Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Baris Legenda dari Tabanan

ilustrasi

Tabanan, Bali Tribune

Pada jaman kerajaan di Bali pada umumnya upacara keagamaan merupakan suatu upacara yang disakralkan. Salah satunya upacara Ngaben. Pada prosesi karya Pitra Yadnya pada tingkatan madyaning utama, biasanya beberapa acara atau proses sakralisasi merupakan rangkaian yadnya seperti; mareresik, muspa, dan tarpanasaji.

Sehari sebelum layon (mayat) dikremasi di rudrabhumi (ksetra/makam), biasanya terdapat prosesi karya muspa/saji dan munggah damar kurung. Baris Kurkwak, Baris Basang Gede, Dan Baris Dapdap merupakan tarian sakral/tari wali untuk mengerenteban proses yadnya tersebut yang tidak terlepas dari hakekat ketatwaning yadnya (gegitan/nanyian), tetangguran, sasolahan/tari dan puja pangastawa).

Ciri-ciri tarian ini antara lain, Baris Kurkuwak: berpakaian dari keraras (dedaunan pisang yang tela kering), pelepah daun jaka (pelapah enau), dan beberapa dedaunan yang lainnya.Baris Basang Gede: Berpakaian tetupengan, perut besar, berkacamata hitam, udeng kain poleng (dililitkan),dan membawa tombak. Sementara Baris Dadap: berpakaian putih, celana putih dengan aksesories gelang kana, membawa satu buah perahu.

Mengenai filosofi, Baris Dadap sebagai simbolisasi Iswara (pralina), jukung/perahu, yang dipegang pada tangan kiri si penari mensimbolkan sebagai penghantar Sang Atma menuju suralaya/sangkan paraning dumadi/tempat asal dari segala asal. Filosofi dari Baris Kuurkwak, Baris Basang Gede, dan Baris Dadap adalah simbol dari Tri Kona atau Tri Murti (Brahma, Wisnu, Iswara /Utpathi, Shtiti, Pralina) merupakan hakekat proses kehidupan.

Untuk posisi penari, Baris Kurkwak menari di bancingah dihadapan Sanggah Tutuan, hakekat Wisnu sebagai pemelihara. Baris Basang Gede menari di ancaksaji/jaba tengah, hakekat Brahma sebagai pencipta. Dan, Baris Dadap menari di depan bale pawedan menghadap ke bale semanggen/genah layon(tempat mayat di tempatkan), hakekat Iswara sebagai pemrelina.

wartawan
habit
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.