Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Baris Legenda dari Tabanan

ilustrasi

Tabanan, Bali Tribune

Pada jaman kerajaan di Bali pada umumnya upacara keagamaan merupakan suatu upacara yang disakralkan. Salah satunya upacara Ngaben. Pada prosesi karya Pitra Yadnya pada tingkatan madyaning utama, biasanya beberapa acara atau proses sakralisasi merupakan rangkaian yadnya seperti; mareresik, muspa, dan tarpanasaji.

Sehari sebelum layon (mayat) dikremasi di rudrabhumi (ksetra/makam), biasanya terdapat prosesi karya muspa/saji dan munggah damar kurung. Baris Kurkwak, Baris Basang Gede, Dan Baris Dapdap merupakan tarian sakral/tari wali untuk mengerenteban proses yadnya tersebut yang tidak terlepas dari hakekat ketatwaning yadnya (gegitan/nanyian), tetangguran, sasolahan/tari dan puja pangastawa).

Ciri-ciri tarian ini antara lain, Baris Kurkuwak: berpakaian dari keraras (dedaunan pisang yang tela kering), pelepah daun jaka (pelapah enau), dan beberapa dedaunan yang lainnya.Baris Basang Gede: Berpakaian tetupengan, perut besar, berkacamata hitam, udeng kain poleng (dililitkan),dan membawa tombak. Sementara Baris Dadap: berpakaian putih, celana putih dengan aksesories gelang kana, membawa satu buah perahu.

Mengenai filosofi, Baris Dadap sebagai simbolisasi Iswara (pralina), jukung/perahu, yang dipegang pada tangan kiri si penari mensimbolkan sebagai penghantar Sang Atma menuju suralaya/sangkan paraning dumadi/tempat asal dari segala asal. Filosofi dari Baris Kuurkwak, Baris Basang Gede, dan Baris Dadap adalah simbol dari Tri Kona atau Tri Murti (Brahma, Wisnu, Iswara /Utpathi, Shtiti, Pralina) merupakan hakekat proses kehidupan.

Untuk posisi penari, Baris Kurkwak menari di bancingah dihadapan Sanggah Tutuan, hakekat Wisnu sebagai pemelihara. Baris Basang Gede menari di ancaksaji/jaba tengah, hakekat Brahma sebagai pencipta. Dan, Baris Dadap menari di depan bale pawedan menghadap ke bale semanggen/genah layon(tempat mayat di tempatkan), hakekat Iswara sebagai pemrelina.

wartawan
habit
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.