Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Baris Legenda dari Tabanan

ilustrasi

Tabanan, Bali Tribune

Pada jaman kerajaan di Bali pada umumnya upacara keagamaan merupakan suatu upacara yang disakralkan. Salah satunya upacara Ngaben. Pada prosesi karya Pitra Yadnya pada tingkatan madyaning utama, biasanya beberapa acara atau proses sakralisasi merupakan rangkaian yadnya seperti; mareresik, muspa, dan tarpanasaji.

Sehari sebelum layon (mayat) dikremasi di rudrabhumi (ksetra/makam), biasanya terdapat prosesi karya muspa/saji dan munggah damar kurung. Baris Kurkwak, Baris Basang Gede, Dan Baris Dapdap merupakan tarian sakral/tari wali untuk mengerenteban proses yadnya tersebut yang tidak terlepas dari hakekat ketatwaning yadnya (gegitan/nanyian), tetangguran, sasolahan/tari dan puja pangastawa).

Ciri-ciri tarian ini antara lain, Baris Kurkuwak: berpakaian dari keraras (dedaunan pisang yang tela kering), pelepah daun jaka (pelapah enau), dan beberapa dedaunan yang lainnya.Baris Basang Gede: Berpakaian tetupengan, perut besar, berkacamata hitam, udeng kain poleng (dililitkan),dan membawa tombak. Sementara Baris Dadap: berpakaian putih, celana putih dengan aksesories gelang kana, membawa satu buah perahu.

Mengenai filosofi, Baris Dadap sebagai simbolisasi Iswara (pralina), jukung/perahu, yang dipegang pada tangan kiri si penari mensimbolkan sebagai penghantar Sang Atma menuju suralaya/sangkan paraning dumadi/tempat asal dari segala asal. Filosofi dari Baris Kuurkwak, Baris Basang Gede, dan Baris Dadap adalah simbol dari Tri Kona atau Tri Murti (Brahma, Wisnu, Iswara /Utpathi, Shtiti, Pralina) merupakan hakekat proses kehidupan.

Untuk posisi penari, Baris Kurkwak menari di bancingah dihadapan Sanggah Tutuan, hakekat Wisnu sebagai pemelihara. Baris Basang Gede menari di ancaksaji/jaba tengah, hakekat Brahma sebagai pencipta. Dan, Baris Dadap menari di depan bale pawedan menghadap ke bale semanggen/genah layon(tempat mayat di tempatkan), hakekat Iswara sebagai pemrelina.

wartawan
habit
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.