Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Macam – Macam Puasa Sunah dan Keutamaannya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Puasa termasuk salah satu rukun Islam yang ditunaikan umat Muslim. Berdasarkan hukumnya, ibadah puasa terdiri dari dua jenis yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun prosedur dan tata cara dalam menjalankannya hampir sama, bahkan bisa dibilang sama.

Tata cara utama mengerjakan puasa yaitu tidak boleh melakukan hal – hal yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, melakukan hubungan seksual, dan hal – hal lain yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga matahari tenggelam.

Hukum menjalankan puasa termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183, yang artinya : “Hai orang – orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang – orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah : 183).

Yang akan dibahas disini hanya puasa sunnah dan macam – macamnya. Puasa sunnah merupakan puasa yang jika dikerjakan akan mendapat pahala, namun jika ditinggalkan pun tidak apa – apa. Menjalankan puasa sunah bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Berikut macam-macam puasa sunah yang umum dikerjakan:

1.      Puasa Syawal

Puasa Syawal merupakan puasa sunah yang dilaksanakan setelah bulan Ramadhan yang biasanya dikerjakan selama enam hari di bulan Syawal. Puasa sunah ini memiliki keutamaan yaitu umat yang mengerjakannya akan mendapat pahala seperti berpuasa selama satu tahun.

2.      Puasa Zulhijah

Bulan Zulhijah termasuk salah satu bulan mulia dalam kalender umat Islam. Salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan ini adalah puasa sunah dari tanggal 1-9 Zulhijah. Keutamaan puasa sunah Zulhijah adalah pahala ibadah puasa ini akan mendapatkan pelipatan pahala dibandingkan ibadah di bulan lainnya.

3.      Puasa Arafah

Puasa Arafah merupakan puasa sunah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah sebagai penyambutan Hari Raya Idul Adha. Keutamaan puasa sunah ini adalah terhindar dari siksa api neraka.

4.      Puasa Tarwiyah

Sama seperti puasa Arafah, puasa Tarwiyah juga dikerjakan pada bulan Zulhijah lebih tepatnya tanggal 8. Istilah Tarwiyah sendiri berasal dari kata tarawwa yang artinya membawa bekal air. Keutamaan puasa Tarwiyah adalah bisa menghapus dosa selama dua tahun, satu tahun sebelumnya dan satu tahun yang akan datang.

5.      Puasa Senin dan Kamis

Puasa Senin Kamis cukup populer di kalangan umat Islam, puasa sunah ini dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW karena Senin merupakan hari kelahiran Nabi dan Kamis merupakan hari pertama kali Al-Qur’an turun. Keutamaan lain puasa sunah satu ini adalah sebagai hari penyetoran amal manusia.

6.      Puasa Daud

Puasa Daud adalah puasa sunah yang meneladani puasanya Nabi Daud AS, dimana pengerjaannya dilakukan secara bergantian (sehari berpuasa, sehari berikutnya tidak puasa, dan seterusnya).

7.      Puasa Asyura atau Puasa Muharam

Puasa Asyura atau puasa Muharam dikenal juga dengan istilah Yaumu Asyura. Puasa sunah satu ini memiliki keutamaan bisa meleburkan dosa selama setahun yang telah lewat.

8.      Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriyah atau kalender Islam. Hal itu berarti puasa sunah ini sama dengan melaksanakan puasa sepanjang tahun, karena setiap amalan baik akan mendapat ganjaran dengan pahala hingga 10 kali lipat.

9.      Puasa Syakban (Nisfu Syakban)

Puasa Nisfu Syakban merupakan puasa sunah yang dikerjakan pada pertengahan bulan Syakban. Adapun keutamaan puasa ini adalah untuk mendapatkan syafaat Nabi Muhammad SAW di hari akhir nanti.

wartawan
RED
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.