Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Macam – Macam Puasa Sunah dan Keutamaannya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Puasa termasuk salah satu rukun Islam yang ditunaikan umat Muslim. Berdasarkan hukumnya, ibadah puasa terdiri dari dua jenis yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun prosedur dan tata cara dalam menjalankannya hampir sama, bahkan bisa dibilang sama.

Tata cara utama mengerjakan puasa yaitu tidak boleh melakukan hal – hal yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, melakukan hubungan seksual, dan hal – hal lain yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga matahari tenggelam.

Hukum menjalankan puasa termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183, yang artinya : “Hai orang – orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang – orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah : 183).

Yang akan dibahas disini hanya puasa sunnah dan macam – macamnya. Puasa sunnah merupakan puasa yang jika dikerjakan akan mendapat pahala, namun jika ditinggalkan pun tidak apa – apa. Menjalankan puasa sunah bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Berikut macam-macam puasa sunah yang umum dikerjakan:

1.      Puasa Syawal

Puasa Syawal merupakan puasa sunah yang dilaksanakan setelah bulan Ramadhan yang biasanya dikerjakan selama enam hari di bulan Syawal. Puasa sunah ini memiliki keutamaan yaitu umat yang mengerjakannya akan mendapat pahala seperti berpuasa selama satu tahun.

2.      Puasa Zulhijah

Bulan Zulhijah termasuk salah satu bulan mulia dalam kalender umat Islam. Salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan ini adalah puasa sunah dari tanggal 1-9 Zulhijah. Keutamaan puasa sunah Zulhijah adalah pahala ibadah puasa ini akan mendapatkan pelipatan pahala dibandingkan ibadah di bulan lainnya.

3.      Puasa Arafah

Puasa Arafah merupakan puasa sunah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah sebagai penyambutan Hari Raya Idul Adha. Keutamaan puasa sunah ini adalah terhindar dari siksa api neraka.

4.      Puasa Tarwiyah

Sama seperti puasa Arafah, puasa Tarwiyah juga dikerjakan pada bulan Zulhijah lebih tepatnya tanggal 8. Istilah Tarwiyah sendiri berasal dari kata tarawwa yang artinya membawa bekal air. Keutamaan puasa Tarwiyah adalah bisa menghapus dosa selama dua tahun, satu tahun sebelumnya dan satu tahun yang akan datang.

5.      Puasa Senin dan Kamis

Puasa Senin Kamis cukup populer di kalangan umat Islam, puasa sunah ini dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW karena Senin merupakan hari kelahiran Nabi dan Kamis merupakan hari pertama kali Al-Qur’an turun. Keutamaan lain puasa sunah satu ini adalah sebagai hari penyetoran amal manusia.

6.      Puasa Daud

Puasa Daud adalah puasa sunah yang meneladani puasanya Nabi Daud AS, dimana pengerjaannya dilakukan secara bergantian (sehari berpuasa, sehari berikutnya tidak puasa, dan seterusnya).

7.      Puasa Asyura atau Puasa Muharam

Puasa Asyura atau puasa Muharam dikenal juga dengan istilah Yaumu Asyura. Puasa sunah satu ini memiliki keutamaan bisa meleburkan dosa selama setahun yang telah lewat.

8.      Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriyah atau kalender Islam. Hal itu berarti puasa sunah ini sama dengan melaksanakan puasa sepanjang tahun, karena setiap amalan baik akan mendapat ganjaran dengan pahala hingga 10 kali lipat.

9.      Puasa Syakban (Nisfu Syakban)

Puasa Nisfu Syakban merupakan puasa sunah yang dikerjakan pada pertengahan bulan Syakban. Adapun keutamaan puasa ini adalah untuk mendapatkan syafaat Nabi Muhammad SAW di hari akhir nanti.

wartawan
RED
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.