Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Tradisi Mekote, Ada Sejak Abad ke-18, Dipercaya Penolak Bala

tradisi mekotek di badung
Bali Tribune / MEKOTEK - Tradisi Mekotek di Desa Adat Munggu, Mengwi, Badung pada Hari Raya Kuningan, Sabtu (3/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu tradisi unik yang ada di Kabupaten Badung adalah tradisi Mekotek. Tradisi ini biasa dilaksanakan setiap Hari Raya Kuningan oleh masyarakat Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. Konon Mekotek sudah ada sejak abad ke -18 dan terus dilestarikan sampai saat ini. Seperti apa?

Pada Hari Raya Kuningan, Sabtu (3/5), tradisi Mekotek kembali digelar oleh Krama Desa Adat Munggu, Mengwi. Dalam pelaksanaannya diawali dengan persembahyangan di Pura Puseh Desa Adat Munggu. Kemudian khusus krama desa laki-laki akan membawa kayu pulet untuk pelaksanaan tradisi Mekotek. 

Nah, kayu pulet inilah yang disatukan oleh warga membentuk kerucut. Penyatuan kayu pulet ini tidak boleh dilakukan sembarang tempat.  Ada titik-titik tertentu yang menjadi lokasi penyatuan kayu ala tombak ini. Seperti di pertigaan di bawah pohon beringin, catus pata, marga tiga, dan Pura Puseh Desa Adat Munggu.

Tradisi ini sebagai simbol perayaan kemenangan perang dari pasukan Taruna Munggu. Saat itu Taruna Munggu mempertahankan wilayah kekuasaan Kerajaan Mengwi di Blambangan Jawa Timur. Setelah memenangkan peperangan tersebut, tradisi Mekotek mulai digelar.

Bendesa Adat Munggu I Made Suwinda mengatakan, tradisi ini memang terus dilaksankan sejak abad ke-18. 

"Mekotek diawali dengan persenbahyangan di Pura Puseh Desa Adat Munggu. Kemudian khusus krama desa laki-laki akan membawa kayu pulet untuk pelaksanaan tradisi mekotek. Krama desa qkan berkeliling desa dengan membawa kayu pulet itu," ujarnya.

Yang menarik dari tradisi ini adalah puluhan hingga ratusan kayu pulet tersebut disatukan membentuk kerucut raksasa. Sejumlah warga akan naik ke puncal kerucut sambil menari-nari. Krama desa akan berupaya mempertahakan kayu mereka akan tetap bersatu, meskipun akhirnya akan roboh.

Menurut Suwinda penyatuan kayu pulet tidak boleh dilakukan sembarang tempat. 

“Tidak di sembarang titik, ada titik-titik tertentu penyatuan. Seperti di pertigaan di bawah pohon beringin, catus pata, marga tiga, dan Pura Puseh Desa Adat Munggu,” kata Suwinda.

Dipaparkan bahwa tradisi ini awalnya menggunakan tombak. Namun, dalam perjalannya sekarang diganti dengan kayu pulet.

Tradisi ini sejatinya sebagai perayaan kemenangan perang dari pasukan Taruna Munggu. Saat itu Taruna Munggu mempertahankan wilayah kekuasaan Kerajaan Mengwi di Blambangan Jawa Timur.

“Dulunya Tradisi Mekotek ini menggunakan tombak sebagai sarananya. Tapi zaman penjajahan Belanda sempat dilarang, sehingga setelah dinegosiasi akhirnya menggunakan kayu pulet yang dihiasi daun pandan dan tamiang,” terangnya.

Tradisi ini terus digelar setiap Hari Raya Kuningan. Karena kala itu seluruh pasukan yang dipimpin Raja Mengwi sebelum berangkat ke medan perang bersemedi di Pura Dalem Kahyangan Wisesa, Desa Adat Munggu yang bertepatan dengan Hari Raya Kuningan.

Selain berkaitan dengan perang, warga Munggu percaya tradisi ini ini bisa menolak bala, sehingga terus dilaksanakan.

“Tradisi Mekotek diperacaya sebagai penolak bala, atau menolak wabah penyakit. Makanya terus dilaksanakan dan dilestarikan," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.