Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengganggu Keamanan, Puluhan Remaja Diamankan Polisi

Bali Tribune/ Polisi mengamankan puluhan remaja yang melakukan konvoi dari arah Tohpati mengarah Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Minggu (13/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Gebrakan langsung dilakukan oleh Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas. Perwira yang baru 4 hari menjabat sebagai Kapolresta Denpasar itu langsung turun ke jalan mengamankan puluhan remaja yang melakukan konvoi dari arah Tohpati mengarah Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Minggu (13/2) lalu.
 
Perbuatan gerombolan anak muda yang sebagian besar masih dibawah umur tersebut sangat menganggu arus lalu lintas (lalin) dan masyarakat sekitar. "Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota kami turun ke lapangan melakukan penyekatan di sejumlah wilayah dan berhasil mengamankan anak-anak tersebut beserta sepeda motornya,” ungkapnya.

Dalam konvoi tersebut, kelompok remaja pecah menjadi dua. Sebagian mengarah ke kota, yaitu Jalan Sudirman Denpasar dan berhasil disekat polisi di Jalan Teuku Umar Denpasar mengamankan 3 sepeda motor. Sedangkan sebagaian mengarah ke Jalan Raya Sesetan. Bahkan untuk menggelabuhi petugas, ada beberapa dari mereka masuk ke perkampungan warga tetapi berhasil diamankan tim gabungan Polresta Denpasar.

Selain warga ikut membantu polisi mengamankan beberapa remaja beserta sepeda motornya di perumahan warga Sesetan, Kapolresta Denpasar sendiri juga mencegat gerombolan anak muda tersebut di wilayah Sesetan serta berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor.
 
Total sepeda motor yang berhasil disita polisi sebanyak 12 unit dan mengamankan sebanyak 18 orang anak yang sebagian berusia dibawah umur. Polisi masih memburu puluhan remaja tersebut bahkan polisi juga akan menggunakan ETLE.

"Siapapun Jangan coba menganggu keamanan. Saya akan berdiri tegap dan menindak tegas dibantu instansi terkait untuk melebur semua yang menganggu Kamtibmas wilayah Denpasar dan menjadikan Bali sebagai center of view dunia,” ujarnya.

Untuk sementara puluhan remaja yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Satuan Reskrim Polresta Denpasar serta orang tua akan dipanggil pula. Sementara itu Ketua majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar  Anak Agung Sudiana mendukung penuh tindakan yang dilakukan Kapolresta Denpasar dan jajaran dalam menindak anak muda yang menganggu keamanan Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.