Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menggangu! Warga Banjar Samu Desak Pemkab Tutup Ativitas ATV

Bali Tribune/ WARGA - Desak Jalur ATV ditutup, Warga Banjar Samu, Sigapadu Kaler Datangi Kantor Kesbangpolinmas
balitribune.co.id | Gianyar - Buntut keinginan kisruh tracking ATV di Banjar Samu, Singapadu Kaler, terganjal MoU. Dimana MoU antara investor dengan Banjar Samu, objeknya adalah Jalur atau jogging track yang dibangun Pemkab Gianyar untuk pejalan kaki dan sepeda. Di sisi lain, warga kini ingin menutup akses dengan alasan kenyamanan dan keselamatan.
 
Menyikapi kondisi ini, aparatut desa Sibgapadu kaler dan warga Banjar Samu, Senin (30/12) kemarin menadatangi Kantor Badan Kesbangpolinmas Gianyar untuk menyampaikan surat. Intinya, memohon agar Pemkab Gianyar menutup jalur dan aktivitas ATV yang melintas di Banjar setempat. Alasannya, aktitas ATV memgganggu kenyamanan, ketertiban dan keamanan masyarakat . Belum lagi, ulah wisatawan yang ugal-ugalan mengemudikan ATV, dan kerap mengakibatkan kecelakaan.
 
I Made Madya salah seorang warga mengatakan, kedatanganya beersama puluhan warga lainnya untuk mendukung langkah aparatur desanya yang bersurat ake Pemkab Gianyar. Besar harapnya, Pemkab Gianyar segera menyikapi keluhan warga, karena aktivias pariwisata petualangan ATV ini sangat memngganggu kenyamanan warga. " Kami ingin pemerintah menutup kegiatan itu. Karena keselamatan anak-anak kami taruhnnya, " ungkapnya.
 
Secara terpsah. Perbekel Singapadu Kaler, I Made Kardana mengungkapkan bahwa sudah ada kesepakatan terkait jalur ATV tersebut. Untuk lebiih lanjut pihaknya hanya menyampaikan surat sesuai keingian warganya, khususnya warga Banjar Samu. " Kami hanya menyampaikan surat mengenai keinginan masyarakat..Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti, terang singkat Kardan
 
Sedangkan Kepala Kesbangpolismas Gianyar Dewa Gede Amertha , memebenarkan menerima surat darai aparatur Desa Singapadu Kaler, Sukawati. Atas surat itu, langsung ditindaklanjutinya dengan memanggil seluruh instansi terkait. Mulai dari Dishub, Dispar, Pol Pp dan lainnya. "Kami masih mempelajari bersama. Kami pasti segera menyikapi dan kepada warga kami minta agar melakukan tindakan yang nantinya dapat memperkeruh suasana," terangnya.
 
Sebelumnya, warga mempertanyakan aktivitas ATV Adventure yang melintasi Banjar Samu. Diaebutkan, kenyamanan warga Banjarbsam terusik karena kerap ada aksi ugal-ugalan wisatawan yang bermain ATV. Pemanafaatan Jongging track untuk jalur ATV itu juga dipertanyakan. Terlebih dijadikan objek MoU antara Bumdes dan Investor.
 
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), I MadwbWatha menyebutkan pihaknya sudah pantau langsung ke lapangan dan meminta agar urusan di bawah diselesaikan terlebih dahulu. Disebutkan, di desa setempat terdapat sembilan ATV dengan koordinatornya dari paguyuban. Terlebih sembilan itu berada di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, sejauh in aktivitas itu tidak ada izinnya dan dihimbau untuk sama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan semacam standar operasional presedur (SOP). 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.