Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghilang Dua Hari, Pria Ini Ditemukan Jadi Mayat di Galian C

Bali Tribune/Korban saat ditemukan oleh tim gabungan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Warga Desa Kelating geger. Pasalnya, I Dewa Putu Sarga (68), ditemukan sudah menjadi mayat di galian C miliknya sendiri di di Banjar  Dinas Dauh Jalan, Desa Kelating, Kerambitan, Tabanan, sekitar pukul 09.45 WITA, Sabtu (2/5).
 
Dari informasi yang dikumpulkan, awalnya korban meninggalkan rumah tanpa pamit sejak Kamis (30/4) pagi sekitar pukul 06.00 WITA. Anak korban I Dewa Nyoman Yogi Arta (35), yang curiga dengan gelagat aneh itu, akhirnya melaporkan kepada pihak berwajib.
 
Selain itu, keluarga korban juga melakukan pencarian dan menanyakan kepada warga tentang keberadaan korban kepada warga. Akhirnya, keluarga korban mendapat informasi bahwa, saksi I Wayan Suartama sempat melihat korban dari jauh di sawah milik korban di Subak Sungsang, Kelating, sekitar 09.00 WITA.
 
Suartama melihat korban sedang berjalan ke selatan dari Kelating menuju Tibubiu. Selang 30 menit kemudian, saksi kembali melihat ke selatan, dan ternyata korban sudah tidak ada. 
 
Mendapat informasi itu, keluarga korban bersama masyarakat, pecalang, Linmas, Babhinkamtibmas mencari korban keberadaan korban dengan menulusuri wilayah Kelating Dauh Jalan, pada Kamis (30/4). Namun sayang, pencarian sejak pagi hingga sore hari itu sia-sia. Korban tidak ditemukan. 
 
Selanjutnya, pencarian dilanjutkan keesokan harinya pada Jumat (1/5). Karena diduga korban jatuh ke ke kubangan bekas galian C miliknya. Namun sayang, pencarian hingga pukul 20.00 WITA itu kembali tak membuahkan hasil.
 
Pencarian pun dilanjutkan pagi tadi, Sabtu (2/5). Akhirnya setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan dari Basarnas, BPBD Bali, TNI dan Polri, serta masyarakat setempat, sekitar pukul 09.45 WITA, korban ditemukan di galian C tersebut dalam keadaan meninggal dunia.
 
Saat ditemukan, posisi korban terikat dengan tali plastik warna biru dengan panjang kurang lebih 3,60 meter di bagian pinggang serta di ujung tali tersebut diikat dengan batu paras. Kemudian jenazah korban dibawa ke rumah korban, sesuai permintaan dari keluarga. 
 
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia membenarkan penemuan korban tersebut. Dugaan sementara, korban mengikatkan sendiri tali plastik warna biru pada pinggangnya serta ujungnya diikatkan pada batu paras dan korban menenggelamkan dirinya sendiri.
 
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima secara ikhlas kematian korban karena diduga korban bunuh diri,” singkatnya. 
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.