Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghilang Sehari, Tewas Tergantung

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas saat mengevakuasi korban.
Balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah rasa was-was dengan lonjakan a warga Tegallalang justru dikejutkan dengan temun sesosok mayat tergantung di tegalan, Rabu (10/6). Korban yang diketahui bernama Ni Ketut Pondok atau Dadong Pondok ini, saat ditemukan sudah tidak bernyawa. Pihak keluarga menerima musibah ini, lantaran korban menderita depresi.
 
Rabu sekitar pukul 08.00 Wita, Ni Wayan Ariani (38) kaget menyaksikan sesok tubuh tergantung di pohon Sawo. Wayan yang hendak menghaturkan sesajen itu langsung berteriak dan didatangi oleh I Wayan Pariasa (51) yang kebetulan berada di sekitar lokasi. Ariani yang terlihat shock itu lantas diantar Pariasa ke jalan raya depan Lapangan Umum Tegallalang dan dekat Pasar.
 
Warga pasar dan sekitarnya langsung berkerumun lantaran penasaran melihat Ariani dipapah Pariasa ke Jalan raya. hingga berita tersebar ada mayat tergantung, anak korban I Nyoman Widnyana (49) datang, lanjut bersama Pariasa masuk ke kebun. menyusul Petugas kepolisan dari Polsek Tegallalang juga berdatangan ke Lokasi. Dibantu oleh warga, Dadong Pondok yang sudah tidak beryawa itu lantas diturunkan oleh petugas kepolisian. Menghindari kerumuan, mayat korban langsung dievakusi ke rumah duka. "Korban atas nama Ni Ketut Pondok. Menghindari kerumunan warga dan atas pemintaan keluarga, mayat korban dievakuasi ke rumah duka oleh petugas yang Ber-APD untuk memastikan protokol kesehatan juga berjalan," ungkap Kapolsek AKP I Ketut Sudita.
 
Setelah dilakukan oleh TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, sebut Kapolsek Sudita, korban dipastikan sudah meninggal dunia saat ditemukan tergantung dengan seutas tali plastik warna biru. Dari peneriksaa tim medis Puskesmas Tegallalang, tidak ditemukan tandatanda kekerasan. "Pihak keluarga korban menegaskan menerima musibah ini. Pihak keluarga juga mengakui jika korban selama ini menderita depresi berat dan sempat menghilang sehari," terang Kapolsek singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.