Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghubungkan Wisatawan dan Pebisnis, Kini Terbang Semakin Praktis melalui App Check-in

Bali Tribune / BANDARA - penumpang menunjukkan hasil check-in online kepada petugas di bandar udara
balitribune.co.id | DenpasarBersamaan dengan momentum Hari Perhubungan Nasional 2022, seluruh maskapai menggelar kampanye dalam mempermudah proses perjalanan udara dengan menyediakan fasilitas terbaru pada perangkat Mobile Apps untuk menawarkan kemudahan para tamu (calon penumpang) saat melakukan pelaporan mandiri (App Check-in) sebelum keberangkatan. Layanan App Check-in terbaru ini memiliki keunggulan dengan nilai lebih praktis atau tak perlu repot-repot lagi melakukan check-in di bandar udara, serta mengurangi kontak dengan keramaian atau mengurangi antrean. Sehingga menambah pengalaman sebelum terbang atau pre flight yang akan melakukan penerbangan. 
 
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menjelaskan, calon penumpang diminta mengunduh Mobile Apps dari platform OS Android pada Google Play Store dan iOS melalui aplikasi Apple Store. "Proses App Check-in lebih cepat, langkah praktis," ulasnya.
 
Adapun langkah-langkah yang harus diikuti calon penumpang pesawat yakni buka Mobile Apps dan pilih menu Online Check-in. Kemudian, masukkan kode pemesanan (booking reference number/PNR) pada tiket yang terdiri enam karakter yaitu enam huruf kapital dan nama belakang (last name) atas nama yang akan melakukan penerbangan.
 
Langkah selanjutnya adalah, pahami tentang barang bawaan yang memenuhi aspek ketentuan keselamatan penerbangan apakah tergolong barang berbahaya atau tidak. Pilih “lanjut” (continue) untuk proses check-in dengan memilih penerbangan dan nama tamu sesuai pada tiket yang akan mengikuti penerbangan (klik untuk memberi tanda centang pada kolom). Proses check-in selesai.
 
Ia menerangkan ketentuan App Check-in dari Mobile Apps yaitu para tamu (penumpang) yang memiliki tiket penerbangan rute dalam negeri. Para tamu secara personal (perseorangan) atau pembukuan maksimal sepuluh orang (group booking). Dapat dilakukan dua hingga enam jam sebelum keberangkatan. Berada di ruang tunggu (waiting room) terminal bandar udara yaitu 40 menit sebelum keberangkatan.
 
Danang menjelaskan, layanan App Check-in, tidak tersedia untuk para tamu dengan jumlah penumpang dalam satu tiket lebih dari sepuluh orang (group booking). Para tamu yang membutuhkan bantuan khusus di bandar udara misalnya penumpang dalam kondisi hamil, Unaccompanied Minor (UM) atau anak-anak berusia kurang dari 12 tahun yang bepergian sendiri, membutuhkan kursi roda, stretcher case atau penanganan khusus lainnya. Para tamu dengan penerbangan lanjutan beda maskapai (airlines). Kategori bayi dibawah 2 tahun yang tidak menempati tempat duduk.
 
Mobile Apps dirancang tampilan interface yang lebih segar (fresh) dan mudah digunakan (user-friendly). Hal ini bagian 
dari upaya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada setiap tamu atau penumpang, khususnya dengan memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih ketika mengakses informasi layanan dan rencana penerbangan dalam satu genggaman dan tepat waktu. 
wartawan
YUE
Category

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.