Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghubungkan Wisatawan dan Pebisnis, Kini Terbang Semakin Praktis melalui App Check-in

Bali Tribune / BANDARA - penumpang menunjukkan hasil check-in online kepada petugas di bandar udara
balitribune.co.id | DenpasarBersamaan dengan momentum Hari Perhubungan Nasional 2022, seluruh maskapai menggelar kampanye dalam mempermudah proses perjalanan udara dengan menyediakan fasilitas terbaru pada perangkat Mobile Apps untuk menawarkan kemudahan para tamu (calon penumpang) saat melakukan pelaporan mandiri (App Check-in) sebelum keberangkatan. Layanan App Check-in terbaru ini memiliki keunggulan dengan nilai lebih praktis atau tak perlu repot-repot lagi melakukan check-in di bandar udara, serta mengurangi kontak dengan keramaian atau mengurangi antrean. Sehingga menambah pengalaman sebelum terbang atau pre flight yang akan melakukan penerbangan. 
 
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menjelaskan, calon penumpang diminta mengunduh Mobile Apps dari platform OS Android pada Google Play Store dan iOS melalui aplikasi Apple Store. "Proses App Check-in lebih cepat, langkah praktis," ulasnya.
 
Adapun langkah-langkah yang harus diikuti calon penumpang pesawat yakni buka Mobile Apps dan pilih menu Online Check-in. Kemudian, masukkan kode pemesanan (booking reference number/PNR) pada tiket yang terdiri enam karakter yaitu enam huruf kapital dan nama belakang (last name) atas nama yang akan melakukan penerbangan.
 
Langkah selanjutnya adalah, pahami tentang barang bawaan yang memenuhi aspek ketentuan keselamatan penerbangan apakah tergolong barang berbahaya atau tidak. Pilih “lanjut” (continue) untuk proses check-in dengan memilih penerbangan dan nama tamu sesuai pada tiket yang akan mengikuti penerbangan (klik untuk memberi tanda centang pada kolom). Proses check-in selesai.
 
Ia menerangkan ketentuan App Check-in dari Mobile Apps yaitu para tamu (penumpang) yang memiliki tiket penerbangan rute dalam negeri. Para tamu secara personal (perseorangan) atau pembukuan maksimal sepuluh orang (group booking). Dapat dilakukan dua hingga enam jam sebelum keberangkatan. Berada di ruang tunggu (waiting room) terminal bandar udara yaitu 40 menit sebelum keberangkatan.
 
Danang menjelaskan, layanan App Check-in, tidak tersedia untuk para tamu dengan jumlah penumpang dalam satu tiket lebih dari sepuluh orang (group booking). Para tamu yang membutuhkan bantuan khusus di bandar udara misalnya penumpang dalam kondisi hamil, Unaccompanied Minor (UM) atau anak-anak berusia kurang dari 12 tahun yang bepergian sendiri, membutuhkan kursi roda, stretcher case atau penanganan khusus lainnya. Para tamu dengan penerbangan lanjutan beda maskapai (airlines). Kategori bayi dibawah 2 tahun yang tidak menempati tempat duduk.
 
Mobile Apps dirancang tampilan interface yang lebih segar (fresh) dan mudah digunakan (user-friendly). Hal ini bagian 
dari upaya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada setiap tamu atau penumpang, khususnya dengan memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih ketika mengakses informasi layanan dan rencana penerbangan dalam satu genggaman dan tepat waktu. 
wartawan
YUE
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.