Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menginap Tanpa Melapor, 5 Orang ABK Diciduk Pecalang

Bali Tribune / Ciduk - Aparat Desa Pemecutan Kelod, bersama pecalang menciduk 5 orang Anak Buah Kapal (ABK) Ikan yang kedapatan berkeliaran dan menginap tanpa melapor di sebuah gudang di Jalan Kalimutu Desa Pemecutan Kelod, Sabtu malam (9/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat melaksanakan sidak operasi warga pada Sabtu malam (9/5). Pada sidak yang terdiri dari aparat desa, unsur pecalang, kepala dusun, dan kelihan adat Banjar Samping Buni ini, tim menciduk sebanyak 5 orang Anak Buah Kapal (ABK) Ikan yang kedapatan berkeliaran dan menginap di sebuah gudang di Jalan Kalimutu Desa Pemecutan Kelod. 5 orang ABK ini ditangkap lantaran menginap tanpa melapor terlebih dahulu kepada aparat desa maupun banjar setempat. “Kami mendapati ABK Kapal Ikan dari Benoa menginap di sebuah rumah di Jalan Kalimutu lingkungan Banjar Samping Buni tanpa pemberitahuan maupun melapor dengan aparat desa dan banjar setempat, sehingga dalam mencegah penyebaran virus corona kami langsung menertibkan dan mengembalikan 5 orang ABK ini langsung ke perusahaan Kapal tempatnya bekerja di Benoa,” ujar Perbekel Desa Pemecutan Kelod, Wayan Tantra. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pihaknya bersama tim satgas gotong royong desa melakukan antisipasi dini terkait penyebaran virus corona. Keberadaan ABK dengan kedatangan tidak jelas dan kemungkinan sempat singgah di beberapa daerah zona merah yang nantinya dapat memberikan rasa tidak nyaman kepada warga. "Sehingga kami melakukan pemanggilan kepada pemilik gudang tempat mereka menginap untuk diminta pertanggungjawabannya. Disamping itu kami juga melakukan pengecekan identitas ABK dan mendapati satu orang tanpa identitas. Dari keterangan ABK tersebut berencana akan kembali ke pulau jawa daerah asalnya, serta sementara menginap di gudang Jalan Kalimutu," ujarnya.  Dikatakan, mengantisipasi penyebaran virus corona di Desa Pemecutan Kelod bersama satgas gotong royong juga telah dilakukan patroli rutin setiap malam. Langkah ini melibatkan linmas, pecalang banjar, hingga kadus mengimbau kepada para pedagang dalam pembatasan jam operasional. "Disamping itu juga kami memantau tempat berkumpul anak-anak muda di wilayah desa untuk sementara di rumah saja. Langkah tegas juga dilakukan bagi pelanggar baik pedagang maupun anak-anak muda yang berkumpul pada jam malam," ujarnya. Terkait dengan keberadaan warga yang menginap tanpa melapor, kata Wayan Tantra, pihaknya  mengimbau kepada warga desa yang memiliki rumah kos untuk selalu melaporkan jika menerima orang baru kepada kadus dan pihak desa. Dalam meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan pada masa pandemi virus corona ini juga telah dilakukan ronda malam di masing-masing banjar. “Diharapkan dari langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta selalu mengajak warga untuk mengikuti anjuran pemerintah,” ujarnya.  Sementara Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan jelang pemberlakukan Perwali PKM sudah mulai melakukan pengetatan dan penyisiran dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19. "Oleh karena itu saya mengimbau agar dalam masa pandemi covid-19 agar mengurangi aktivitas di luar rumah, jika tidak terlalu mendesak lebih baik diam dirumah, dan jika pun keluar rumah harus memakai masker. Mari bersama sama meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan agar mata rantai covid 19 bisa segera diputus," ajak Dewa Rai.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.