Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengkhawatirkan, 13 Persen Anak Muda Bali Disebut Tak Lagi Gunakan Bahasa Bali

Bulan Bahasa
Bali Tribune/ BULAN BAHASA - Anggota DPR RI, I Nyoman Parta saat memberikan sambutan pada Pengumuman Pemenang Lomba Bulan Bahasa Bali berbasis digital di Wantilan Pura Dalem Guwang, Kecamatan Sukawati, Jumat (27/2/2026).

balitribune.co.id I Gianyar -  Anggota DPR RI I Nyoman Parta menyoroti adanya gejala penurunan penggunaan bahasa Bali di kalangan generasi muda. Parta bahkan menyebut sekitar 13 persen anak muda Bali sudah tidak lagi menggunakan bahasa Bali. 

Parta mengungkapkan, Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah.  Beberapa dalam kondisi aman tetapi ada juga bahasa daerah di Indonesia yang keberadaannya telah punah. “Bahasa Bali saat ini memang masih dalam kategori aman, namun secara psikologi budaya mengalami penurunan karena tidak lagi digunakan secara intens dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Parta saat memberikan sambutan pada Pengumuman Pemenang Lomba Bulan Bahasa Bali berbasis digital di Wantilan Pura Dalem Guwang, Kecamatan Sukawati, Jumat (27/2/2026). 

Berdasarkan data, kata Parta, lebih dari 50 persen anak muda Bali saat ini dalam kesehariannya menggunakan bahasa campuran, 27 persen masih menggunakan bahasa Bali secara utuh. Namun ada sekitar 13 persen anak muda Bali sudah tidak lagi menggunakan bahasa Bali dalam keseharian. “Sekarang memadik (prosesi meminang dalam pernikahan adat Bali,red) saja sudah ada yang memakai bahasa Indonesia. Ini tentu mengkhawatirkan,” tegas Parta. 

Menurutnya, bahasa Bali sebagai bahasa ibu idealnya dibiasakan sejak usia 0–5 tahun. Jika anak tidak memperoleh bahasa Bali sejak kecil, maka ketika tumbuh besar kecenderungannya tidak akan menggunakan bahasa tersebut. Ia pun menitipkan pesan kepada para penyuluh Bahasa Bali agar terus menguatkan peran bahasa Bali di tengah keluarga. “Pasangan muda, ayo telisik di rumah masing-masing. Saat ngobrol dengan anak, masihkah menggunakan bahasa Bali? Bahasa Bali ini metaksu, jangan sampai hilang,” tandasnya.

Wimbakara Bulan Bahasa Bali Warsa VIII Tahun 2026 kali ini tampil berbeda karena digelar secara daring dan diprakarsai I Nyoman Parta sebagai bentuk adaptasi sekaligus inovasi dalam pelestarian bahasa Bali. Mengusung tema “Jaga Basa Bali, Jaga Gumi Bali”, ajang ini menjadi ruang kreativitas yowana Bali melalui seni dan sastra berbasis media digital. Kategori yang dilombakan meliputi Matembang Pop Bali, Ngripta dan Ngwacen Puisi Bahasa Bali, Video Reportase Basa Bali bertema Lingkungan dan Pariwisata, serta Video Drama Cutet Basa Bali dengan tema promosi UMKM.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Alit Suryana, menegaskan pentingnya menjaga bahasa Bali sebagai bahasa ibu. “SDM unggul Bali harus mampu berbahasa Bali, berbahasa Indonesia, dan menguasai bahasa asing. Melestarikan bahasa Bali berarti juga mempelajari dan mengajarkannya secara berkelanjutan,” ujarnya. 

Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, I Wayan Adi Parbawa turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam melestarikan bahasa dan budaya Bali.

wartawan
Redaksi
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.