Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengubah Pola Pikir Masyarakat Mengelola Sampah Plastik

Bali Tribune / BERSIH-BERSIH - Peringatan hari Peduli sampah Nasional dengan bersih bersih pantai.

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka kegiatan Gerakan Bersama Puputan Sampah Plastik (Gema Tansaplas), dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2022, di sepanjang pantai Pesinggahan hingga Rest Area Goa Lawah Kecamatan Dawan Klungkung, Jumat (18/2) .

"Jangan merasa bangga dan senang kita seluruh ASN pagi ini bisa berkumpul di sini untuk memungut sampah plastik, karena hal ini menandakan kita belum berhasil memberantas sampah plastik dan mengubah polah pikir masyarakat untuk ikut menjaga lingkungannya dari sampah plastik." ujar Bupati Suwirta.

Menurut Bupati Suwirta Minggu(20/2) dihubungi menyatakan  gerakan berburu sampah plastik seperti ini sudah rutin dilakukan setiap hari jumat dan juga diikuti beberapa desa. Namun perilaku masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungannya juga masih tinggi. Dimana warga masih suka mencari celah dan tempat untuk membuang sampah plastiknya

Untuk itu Bupati Suwirta meminta seluruh ASN harus mampu menjadi agen perubahan dan mengajak warga untuk ikut bersama sama memerangi dan mengelola sampah plastik. Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Bupati Suwirta tugaskan untuk menggencarkan lagi sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat. Karena menurutnya, belakangan ini kedisiplinan warga dalam memilah sampah sudah mulai menurun serta warga mengeluarkan sampahnya dari rumah tidak sesuai jadwal/waktu yang telah ditentukan sehingga banyak sampah berserakan di jalanan.

Kepada pengelola objek wisata dan perkantoran supaya menyediakan dan menambah tempat tempat pembuangan sampah. Sehingga warga yang berkunjung tidak kesulitan saat akan membuang sampah pada tempatnya. "Silakan semua peserta, posting kegiatan perburuan sampah plastik ini ke sosial media, sehingga masyarakat ikut tergugah untuk ikut memerangi sampah plastik, kedepan kita akan gencarkan lagi sosialisasi pengelolaan sampah plastik melalui sebuah video layanan masyarakat ke desa desa, sekolah hingga perkantoran." ujar Bupati Suwirta.

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2022 mengambil tema “Kelola Sampah Kurangi Emisi Bangun Proklim”. Kegiatan yang dipimpin oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ini diikuti oleh Sekertaris Daerah Gede Putu Winastra, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN dilingkungan Pemda Klungkung serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung yang dipimpin oleh Ny. Ayu Suwirta. 

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.