Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengukur Kinerja Organisasi Pemerintah

Bali Tribune
Iwan Handoko - ASN Kemenkeu pada Kanwil DJPb Provinsi Bali
 
balitribune.co.id | Secara umum, hasil kinerja dalam sebuah organisasi merupakan jawaban terhadap berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sering ditemukan kondisi dimana para pimpinan instansi tidak memperhatikan kinerja organisasinya, kecuali jika telah terjadi sesuatu yang sangat buruk atau kejadian tidak tercapainya target organisasi. Ada pula pimpinan instansi yang tidak mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat buruknya kinerja yang menurun sehingga instansi tersebut menghadapi krisis yang serius. Munculnya penilaian dan kesan buruk masyarakat terhadap sebuah instansi merupakan peringatan awal penurunan kinerja organisasi pada instansi tersebut.
 
Pengukuran kinerja organisasi merupakan hal penting dalam pengelolaan organisasi baik pemerintah maupun swasta. Melalui pengukuran kinerja dapat diketahui seberapa tepat organisasi telah menjalankan aktifitas dan fungsinya sesuai tujuan organisasi. Selain itu, hasil pengukuran kinerja organisasi akan memberikan informasi penting dalam proses pengembangan organisasi. Menurut Junaedi (2002 : 380-381) “Pengukuran kinerja merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi melalui hasil-hasil yang ditampilkan berupa produk, jasa, ataupun proses”. Artinya, setiap kegiatan perusahaan harus dapat diukur dan dinyatakan keterkaitannya dengan pencapaian arah perusahaan di masa datang yang dinyatakan dalam misi dan visi organisasi.
 
Untuk mengukur kinerja, dapat digunakan beberapa metode ukuran kinerja, yang salah satunya adalah Balanced Scorecard. Balanced scorecard adalah sistem manajemen strategis yang menterjemahkan visi dan strategi suatu organisasi ke dalam tujuan dan ukuran operasional (Hansen dan Mowen 2003). Tujuan dan ukuran operasional tersebut kemudian dinyatakan dalam empat tolok ukur yaitu tolok ukur finansial, pelanggan (customers), proses bisnis internal (internal business process), serta pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth) (Kaplan dan Norton 1996). 
 
Keempat tolok ukur tersebut dapat diuraikan secara ringkas sebagai berikut : 1)Tolok ukur keuangan digunakan oleh beberapa pihak seperti investor perusahaan, lembaga keuangan dan pemegang saham, untuk mengukur kinerja organisasi/perusahaan dalam memutuskan hal yang berhubungan dengan dana. Tolok ukur keuangan adalah penting, akan tetapi tidak cukup untuk memberikan gambaran yang menyeluruh terhadap kinerja perusahaan dalam menciptakan nilai (value); 2)Tolok ukur pelanggan berfokus pada tingkat kepuasan pelanggan sebagai ukuran kinerja perusahaan. Semakin puas pelanggan terhadap layanan atau produk perusahaan, menggambarkan semakin baik tingkat kinerja perusahaan. 3)Tolok ukur proses bisnis internal ditandai dengan beberapa komponen kegiatan seperti: a) proses inovasi, b)  proses operasional yang diukur dengan peningkatan kualitas produk, waktu proses produksi yang lebih pendek, dan lainnya c) proses pelayanan, yang diukur dengan pelayanan purna jual, layanan atas komplain kepada pelanggan, dan lainnya. 4)Tolok ukur Pembelajaran dan Pertumbuhan menggambarkan kemampuan organisasi untuk menciptakan pertumbuhan jangka panjang. Tolok ukur Pembelajaran dan Pertumbuhan bertujuan meningkatkan kemampuan karyawan dalam menumbuhkan kecakapan serta skill dan motivasi kerja. Ukuran yang bisa digunakan antara lain kepuasan karyawan, retensi karyawan, banyaknya saran yang diberikan oleh karyawan, dan lainnya.
 
Implementasi pengukuran tingkat kinerja tersebut telah lazim digunakan dalam manajemen organisasi bisnis yang berorientasi profit. Yang menjadi pertanyaan mendasar kali ini adalah bagaimana penerapan pengukuran kinerja pada organisasi/instansi pemerintah. Perbedaan mendasar antara organisasi bisnis dan organisasi publik adalah organisasi bisnis berorientasi profit sedangkan organisasi/instansi pemerintah berorientasi non profit. Selain itu perbedaan lainnya adalah dari segi tujuan strategis, tujuan finansial, stakeholders, dan outcome. Meskipun organisasi/instansi pemerintah tidak bertujuan untuk mencari profit, namun instansi pemerintah ini terdiri dari unit-unit yang saling terkait dan mempunyai misi yang sama yaitu melayani masyarakat. Oleh karena itu, organisasi/instansi pemerintah harus menerjemahkan misinya kedalam strategi, tujuan, serta target yang ingin dicapai. Langkah selanjutnya adalah menggerakkan unit-unit di dalamnya untuk mencapai arah yang sama yaitu melaksanakan misi organisasi/instansi pemerintah untuk melayani masyarakat. 
 
Implementasi balanced scorecard pada organisasi/instansi pemerintah dilakukan modifikasi dari konsep yang awalnya ditujukan bagi organisasi bisnis menjadi penerapan pada organisasi publik. Modifikasi tersebut berupa penetapan misi organisasi/instansi pemerintah yaitu melayani masyarakat, sehingga strategi, tujuan, serta target yang ingin dicapai adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Bagian lain yang perlu dimodifikasi adalah perubahan tolok ukur finansial diubah menjadi tolok ukur efisiensi financial dan tolok ukur kinerja pelayanan. Selanjutnya tolok ukur customers diubah menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat dan stakeholders. Terhadap tolok ukur learning dan growth dimodifikasi menjadi tolok ukur kapasitas SDM dan peningkatan organisasi. Sebelum mengimplementasikan balanced scorecard terlebih dahulu yang dilakukan adalah membangun tahapan-tahapan persiapan implementasi balanced scorecard sebagai berikut: 1) menilai fondasi organisasi. 2) membangun strategi bisnis. 3) membuat tujuan organisasi. 4) membuat strategic map bagi strategi bisnis organisasi. 5) pengukuran kinerja dan 6) menyusun inisiatif. 
 
Penerapan Balanced scorecard sebagai pengukuran kinerja organisasi publik seperti instansi pemerintah dapat memberikan penilaian yang obyektif, terukur dan menyeluruh sehingga menghasilkan rekomendasi-rekomendasi perbaikan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini, sebelum penerapan metode penilaian balanced scorecard, organisasi pemerintah diharapkan perlu menetapkan fondasi organisasi yang kuat, berupa visi dan misi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya visi dan misi tersebut dijabarkan dalam tujuan, strategi dan pemetaan langkah-langkah perbaikan proses kerja. Setiap proses yang dilakukan oleh organisasi pemerintah tersebut harus mengarah pada pencapaian tujuan organisasi yaitu dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara efisien. Dari proses pekerjaan tersebut dilakukan penilaian-penilaian menggunakan metode balanced scorecard. Misalnya 1)pengukuran dengan tolok ukur finansial dan tolok ukur pelanggan, dalam penilaian ini dilakukan pengukuran untuk mengetahui apakah penggunaan dana telah dilaksanakan dengan efisien sehingga tercipta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. 2)Pengukuran dengan tolok ukur customers dan  stakeholders perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penggunaan pelayanan organisasi publik. Proses pengukuran ini biasanya dengan menggunakan survey kepuasan masyarakat dan stakeholder atas penggunaan layanan organisasi publik. 3) tolok ukur employee and organization capacity digunakan untuk mengukur tingkat pengetahuan, kemampuan serta kecakapan pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan. Diharapkan dengan penerapan Balanced scorecard yang menggunakan semua elemen pengukuran tersebut menghasilkan nilai tingkat kinerja organisasi sektor publik. Dan hasil dari penilaian tersebut dapat dijadikan dasar perbaikan dan rekomendasi lanjutan atas peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 
wartawan
Iwan Handoko
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.