Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengupas Program Massker Saat Debat Terbuka, Dongkrak PAD Karangasem Dengan Digitalisasi Pajak

Bali Tribune / Debat PAslon Bupati-Wakil Bupati Karangasem yang dilaksanakan oleh KPU Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Debat terbuka Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem telah dilaksanakan  oleh KPU Karangasem di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Sabtu (24/10/2020). Mengupas visi-misi dan program kerja yang disampaikan oleh Paslon nomor Urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker), ada salah satu program Massker yang cukup mencuri perhatian yakni langkah Massker dalam meningkatkan Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, dalam lima tahun kedepan.

Dalam debat yang dipandu oleh moderator Ketut Udi Prayudi tersebut, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana menyampaikan soal “Digitalisasi Pajak”. Ini merupakan terobosan baru dalam rangka meningkatkan PAD Karangasem dengan menekan tingkat kebocoran di sektor pajak mineral bukan logam (Galian C) Pajak Hotel dan Restauran (PHR) dan seluruh retribusi dan pajak daerah yang menjadi sumber PAD.

“Inilah langkah kami dalam mendongkrak PAD di Kabupaten Karangasem,” lugas I Gusti Ayu Mas Sumatri.

Lantas muncul pertanyaan dari Paslon Nomor urut 1, kenapa ini tidak dilakukan semasa pemerintahan Mas Sumatri pada periode pertama? Pertanyaan tersebut dengan lugas dijawab oleh I Made Sukerana, jika program digitalisasi pajak utamanya pajak Galian C itu baru bisa dilaksanakan pada periode berikutnya, karena pada masa pemerintahan Mas Sumatri periode pertama, Perda RTRW Provinsi Bali mengenai batas ketinggian yang boleh di gali belum direvisi oleh Pemprov Bali, termasuk adanya Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Amlapura.

Belum direvisinya Perda RTRW saat itu, menyebabkan banyak pengusaha Galian C yang kesulitan mendapatkan izin lantaran sebagian besar usaha galian C mereka berada diatas ketinggian 500 MDPL. Itu lantas yang menjadi pemicu menurunnya PAD Karangasem dari sektor Galian C, karena pemerintah tidak bisa memungut pajak dari usaha galian C yang tidak berizin. Namun sekarang ini Perda RTRW telah direvisi dengan menghapus batas ketinggian, sehingga memungkinkan pengusaha galian C untuk mengurus izin usaha mereka.

“Kami optimis dengan digitalisasi pajak, pemasukan daerah dai sektor pajak galian C, PHR dan pajak lainnya, bisa meningkat dua kali lipat,” ujarnya optimis.

Bencana alam erupsi Gunung Agung dan bencana non alam yakni wabah Covid-19 juga menjadi pemicu menurunnya PAD di Karangasem saat itu. Namun itu tidak berlangsung lama, karena dengan kerja keras Mas Sumatri sebagai bupati, PAD Karangasem perlahan mulai mengalami peningkatan.

Cawabup I Made Sukarana, saat menjabat sebagai Wakil Bupati Karangasem juga dikenal cukup lihai dalam mendongkrak PAD Karangasem disektor pajak Galian C kala itu, dimana saat PAD Karangasem mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dan kali ini dirinya bersama I Gusti Ayu Mas Sumatri akan berkerja keras untuk meningkatkan PAD Karangasem serta menjalankan Visi-Misi dan program kerja Massker untuk membangun Karangasem yang cerdas, sehat dan sejahtera berlandaskan Tri Hita Karana.

wartawan
Husaen SS.
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.