Mengupas Program Massker Saat Debat Terbuka, Dongkrak PAD Karangasem Dengan Digitalisasi Pajak | Bali Tribune
Diposting : 25 October 2020 11:10
Husaen SS. - Bali Tribune
Bali Tribune / Debat PAslon Bupati-Wakil Bupati Karangasem yang dilaksanakan oleh KPU Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Debat terbuka Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem telah dilaksanakan  oleh KPU Karangasem di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Sabtu (24/10/2020). Mengupas visi-misi dan program kerja yang disampaikan oleh Paslon nomor Urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker), ada salah satu program Massker yang cukup mencuri perhatian yakni langkah Massker dalam meningkatkan Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, dalam lima tahun kedepan.

Dalam debat yang dipandu oleh moderator Ketut Udi Prayudi tersebut, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana menyampaikan soal “Digitalisasi Pajak”. Ini merupakan terobosan baru dalam rangka meningkatkan PAD Karangasem dengan menekan tingkat kebocoran di sektor pajak mineral bukan logam (Galian C) Pajak Hotel dan Restauran (PHR) dan seluruh retribusi dan pajak daerah yang menjadi sumber PAD.

“Inilah langkah kami dalam mendongkrak PAD di Kabupaten Karangasem,” lugas I Gusti Ayu Mas Sumatri.

Lantas muncul pertanyaan dari Paslon Nomor urut 1, kenapa ini tidak dilakukan semasa pemerintahan Mas Sumatri pada periode pertama? Pertanyaan tersebut dengan lugas dijawab oleh I Made Sukerana, jika program digitalisasi pajak utamanya pajak Galian C itu baru bisa dilaksanakan pada periode berikutnya, karena pada masa pemerintahan Mas Sumatri periode pertama, Perda RTRW Provinsi Bali mengenai batas ketinggian yang boleh di gali belum direvisi oleh Pemprov Bali, termasuk adanya Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Amlapura.

Belum direvisinya Perda RTRW saat itu, menyebabkan banyak pengusaha Galian C yang kesulitan mendapatkan izin lantaran sebagian besar usaha galian C mereka berada diatas ketinggian 500 MDPL. Itu lantas yang menjadi pemicu menurunnya PAD Karangasem dari sektor Galian C, karena pemerintah tidak bisa memungut pajak dari usaha galian C yang tidak berizin. Namun sekarang ini Perda RTRW telah direvisi dengan menghapus batas ketinggian, sehingga memungkinkan pengusaha galian C untuk mengurus izin usaha mereka.

“Kami optimis dengan digitalisasi pajak, pemasukan daerah dai sektor pajak galian C, PHR dan pajak lainnya, bisa meningkat dua kali lipat,” ujarnya optimis.

Bencana alam erupsi Gunung Agung dan bencana non alam yakni wabah Covid-19 juga menjadi pemicu menurunnya PAD di Karangasem saat itu. Namun itu tidak berlangsung lama, karena dengan kerja keras Mas Sumatri sebagai bupati, PAD Karangasem perlahan mulai mengalami peningkatan.

Cawabup I Made Sukarana, saat menjabat sebagai Wakil Bupati Karangasem juga dikenal cukup lihai dalam mendongkrak PAD Karangasem disektor pajak Galian C kala itu, dimana saat PAD Karangasem mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dan kali ini dirinya bersama I Gusti Ayu Mas Sumatri akan berkerja keras untuk meningkatkan PAD Karangasem serta menjalankan Visi-Misi dan program kerja Massker untuk membangun Karangasem yang cerdas, sehat dan sejahtera berlandaskan Tri Hita Karana.