Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengupas Program Massker Saat Debat Terbuka, Dongkrak PAD Karangasem Dengan Digitalisasi Pajak

Bali Tribune / Debat PAslon Bupati-Wakil Bupati Karangasem yang dilaksanakan oleh KPU Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Debat terbuka Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem telah dilaksanakan  oleh KPU Karangasem di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Sabtu (24/10/2020). Mengupas visi-misi dan program kerja yang disampaikan oleh Paslon nomor Urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker), ada salah satu program Massker yang cukup mencuri perhatian yakni langkah Massker dalam meningkatkan Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, dalam lima tahun kedepan.

Dalam debat yang dipandu oleh moderator Ketut Udi Prayudi tersebut, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana menyampaikan soal “Digitalisasi Pajak”. Ini merupakan terobosan baru dalam rangka meningkatkan PAD Karangasem dengan menekan tingkat kebocoran di sektor pajak mineral bukan logam (Galian C) Pajak Hotel dan Restauran (PHR) dan seluruh retribusi dan pajak daerah yang menjadi sumber PAD.

“Inilah langkah kami dalam mendongkrak PAD di Kabupaten Karangasem,” lugas I Gusti Ayu Mas Sumatri.

Lantas muncul pertanyaan dari Paslon Nomor urut 1, kenapa ini tidak dilakukan semasa pemerintahan Mas Sumatri pada periode pertama? Pertanyaan tersebut dengan lugas dijawab oleh I Made Sukerana, jika program digitalisasi pajak utamanya pajak Galian C itu baru bisa dilaksanakan pada periode berikutnya, karena pada masa pemerintahan Mas Sumatri periode pertama, Perda RTRW Provinsi Bali mengenai batas ketinggian yang boleh di gali belum direvisi oleh Pemprov Bali, termasuk adanya Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Amlapura.

Belum direvisinya Perda RTRW saat itu, menyebabkan banyak pengusaha Galian C yang kesulitan mendapatkan izin lantaran sebagian besar usaha galian C mereka berada diatas ketinggian 500 MDPL. Itu lantas yang menjadi pemicu menurunnya PAD Karangasem dari sektor Galian C, karena pemerintah tidak bisa memungut pajak dari usaha galian C yang tidak berizin. Namun sekarang ini Perda RTRW telah direvisi dengan menghapus batas ketinggian, sehingga memungkinkan pengusaha galian C untuk mengurus izin usaha mereka.

“Kami optimis dengan digitalisasi pajak, pemasukan daerah dai sektor pajak galian C, PHR dan pajak lainnya, bisa meningkat dua kali lipat,” ujarnya optimis.

Bencana alam erupsi Gunung Agung dan bencana non alam yakni wabah Covid-19 juga menjadi pemicu menurunnya PAD di Karangasem saat itu. Namun itu tidak berlangsung lama, karena dengan kerja keras Mas Sumatri sebagai bupati, PAD Karangasem perlahan mulai mengalami peningkatan.

Cawabup I Made Sukarana, saat menjabat sebagai Wakil Bupati Karangasem juga dikenal cukup lihai dalam mendongkrak PAD Karangasem disektor pajak Galian C kala itu, dimana saat PAD Karangasem mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dan kali ini dirinya bersama I Gusti Ayu Mas Sumatri akan berkerja keras untuk meningkatkan PAD Karangasem serta menjalankan Visi-Misi dan program kerja Massker untuk membangun Karangasem yang cerdas, sehat dan sejahtera berlandaskan Tri Hita Karana.

wartawan
Husaen SS.
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.