Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengupas Program Massker Saat Debat Terbuka, Dongkrak PAD Karangasem Dengan Digitalisasi Pajak

Bali Tribune / Debat PAslon Bupati-Wakil Bupati Karangasem yang dilaksanakan oleh KPU Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Debat terbuka Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem telah dilaksanakan  oleh KPU Karangasem di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Sabtu (24/10/2020). Mengupas visi-misi dan program kerja yang disampaikan oleh Paslon nomor Urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker), ada salah satu program Massker yang cukup mencuri perhatian yakni langkah Massker dalam meningkatkan Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, dalam lima tahun kedepan.

Dalam debat yang dipandu oleh moderator Ketut Udi Prayudi tersebut, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana menyampaikan soal “Digitalisasi Pajak”. Ini merupakan terobosan baru dalam rangka meningkatkan PAD Karangasem dengan menekan tingkat kebocoran di sektor pajak mineral bukan logam (Galian C) Pajak Hotel dan Restauran (PHR) dan seluruh retribusi dan pajak daerah yang menjadi sumber PAD.

“Inilah langkah kami dalam mendongkrak PAD di Kabupaten Karangasem,” lugas I Gusti Ayu Mas Sumatri.

Lantas muncul pertanyaan dari Paslon Nomor urut 1, kenapa ini tidak dilakukan semasa pemerintahan Mas Sumatri pada periode pertama? Pertanyaan tersebut dengan lugas dijawab oleh I Made Sukerana, jika program digitalisasi pajak utamanya pajak Galian C itu baru bisa dilaksanakan pada periode berikutnya, karena pada masa pemerintahan Mas Sumatri periode pertama, Perda RTRW Provinsi Bali mengenai batas ketinggian yang boleh di gali belum direvisi oleh Pemprov Bali, termasuk adanya Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Amlapura.

Belum direvisinya Perda RTRW saat itu, menyebabkan banyak pengusaha Galian C yang kesulitan mendapatkan izin lantaran sebagian besar usaha galian C mereka berada diatas ketinggian 500 MDPL. Itu lantas yang menjadi pemicu menurunnya PAD Karangasem dari sektor Galian C, karena pemerintah tidak bisa memungut pajak dari usaha galian C yang tidak berizin. Namun sekarang ini Perda RTRW telah direvisi dengan menghapus batas ketinggian, sehingga memungkinkan pengusaha galian C untuk mengurus izin usaha mereka.

“Kami optimis dengan digitalisasi pajak, pemasukan daerah dai sektor pajak galian C, PHR dan pajak lainnya, bisa meningkat dua kali lipat,” ujarnya optimis.

Bencana alam erupsi Gunung Agung dan bencana non alam yakni wabah Covid-19 juga menjadi pemicu menurunnya PAD di Karangasem saat itu. Namun itu tidak berlangsung lama, karena dengan kerja keras Mas Sumatri sebagai bupati, PAD Karangasem perlahan mulai mengalami peningkatan.

Cawabup I Made Sukarana, saat menjabat sebagai Wakil Bupati Karangasem juga dikenal cukup lihai dalam mendongkrak PAD Karangasem disektor pajak Galian C kala itu, dimana saat PAD Karangasem mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dan kali ini dirinya bersama I Gusti Ayu Mas Sumatri akan berkerja keras untuk meningkatkan PAD Karangasem serta menjalankan Visi-Misi dan program kerja Massker untuk membangun Karangasem yang cerdas, sehat dan sejahtera berlandaskan Tri Hita Karana.

wartawan
Husaen SS.
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.