Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengurai Benang Kusut Sampah di Bali

pulau Bali
Bali Tribune / ILUSTRASI (sumber: DLHK Bali)

balitribune.co.id | Denpasar - Bali, pulau yang dikenal dengan julukan "Pulau Dewata," kini menghadapi kenyataan pahit, darurat sampah. Setiap hari, sekitar 3.436 ton sampah dihasilkan, dengan lebih dari 17% berupa plastik . Ironisnya, lebih dari 60% sampah ini berasal dari aktivitas rumah tangga, bukan dari turis atau industri besar.

Plastik, dengan segala kepraktisannya, menjadi momok karena sulit terurai dan sering kali berakhir di lautan. Di Indonesia, diperkirakan antara 201.000 hingga 552.300 ton plastik bocor ke laut setiap tahunnya, sebagian besar melalui sungai . Di Bali, fenomena ini terlihat jelas dengan tumpukan sampah plastik yang mencemari pantai-pantai indahnya.

Pemerintah Bali telah mengeluarkan berbagai regulasi terkait pengelolaan sampah. Namun, implementasinya masih belum konsisten. Organisasi seperti Yayasan Bali Wastu Lestari (YBWL) telah aktif sejak 2010 dalam edukasi dan pendampingan pengelolaan sampah melalui jaringan bank sampah di 9 kota/kabupaten di Bali. Pada 2025, YBWL bekerja sama dengan Bank Sampah Induk membentuk PT. Bali Recycle Center untuk memperkuat manajemen pengelolaan sampah secara konsisten dan berkelanjutan. Hal ini diutarakan Ni Wayan Riawati dari Yayasan Bali Wastu Lestari (YBWL) saat menjadi salah seorang narasumber pada acara Workshop Bali Bebas Sampah yang digelar Kanalbali.id, pekan lalu.

"Salah satu tantangan utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat. Banyak yang masih menganggap pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Padahal, perubahan paradigma dari ekonomi linear ke ekonomi sirkular sangat diperlukan, dengan fokus pada edukasi, lingkungan, sosial, dan ekonomi," katanya. Tapi tanpa struktur pentahelix yang melibatkan semua (warga, pemerintah, akademisi, bisnis dan media), pendekatan ini layaknya grup Whatsapp tanpa admin, ramai tapi berantakan, imbuhnya.

Beberapa inisiatif menurut Riawati telah dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Misalnya, PT. Bali Recycle Center hadir untuk memperkuat manajemen pengelolaan sampah. Selain itu, kerja sama pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media sangat penting untuk menciptakan perubahan yang signifikan.

"Namun, upaya ini belum cukup. Diperlukan transformasi paradigma dan peningkatan kesadaran kolektif. Masyarakat perlu didorong untuk lebih aktif dalam memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan mendukung inisiatif daur ulang," tambahnya.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tantangan masih besar, terutama dalam hal kesadaran masyarakat dan implementasi regulasi. Dengan kerja sama semua pihak dan perubahan paradigma, diharapkan Bali dapat kembali menjadi surga yang bersih dan lestari.

Logika plastik seolah hidup bebas dari hukum alam. Mudah dibentuk, ringan, murah—tapi meringsek jadi mimpi buruk strukturik. Ni Made Armadi dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali bilang plastik kerasa tak hancur, butuh ratusan hingga ribuan tahun untuk terurai, biaya proses daur ulang lebih tinggi dari nilainya, dan paling parah, pembakarannya bisa menghasilkan "dioksin dan furan" penyebab kanker.

Inisiatif reuse (kemasan berulang) dan refill (penggunaan tumbler - red) mulai menanjak dari showroom sampai warung kopi. Bawa botol minum sendiri? Pembeli pun bisa. Bawa tempat makan sendiri? Minuman kopi bisa di‐refill. Ia meyakini, kebiasaan ini kecil, tapi punya efek domino besar.

"Jika lebih banyak orang mau 'smart consumer', sampah plastik kita bisa berkurang signifikan," kata Ni Made Armadi.

Jadi, Kenapa Bali Masih Darurat? Karena adanya kesenjangan antara aturan dan aksi. Regulasi lengkap, tapi implementasi molor. Masyarakat belum sepenuhnya berubah mindset, anggap sampah urusan pemerintah. Dan inovasi seperti BRC atau refill/reuse masih dalam tahap “baru luka siku,” belum jadi kebiasaan massa.

Kiranya Bali bisa menulis ulang sejarahnya sebagai "lead sustainability model". Dengan pentahelix, Tri Hita Karana, dana CSR yang diarahkan benar, dan transformasi sosial enterprise nyata, siapa tahu, 2045 nanti Bali bukan hanya "Zero Waste" tapi "Zero Plastic".

wartawan
ARW
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.