Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menipu, Satu WN Malaysia dan Dua WNI Dibekuk

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali membekuk seorang warga negara Malaysia bernama Goh Boon Leong (77) di sebuah hotel di kawasan Jalan Mahendradata Denpasar, Senin  (5/11) jam 16.00 Wita. Pria asal Bukit Mertajam Pulau Pinang, Malaysia ini diduga melakukan penipuan terhadap orang Indonesia dengan modus penukaran uang rupiah dengan mata uang asing dollar Amerika Serikat.  Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, selain warga Malaysia, dari hotel tersebut polisi juga meringkus dua pria warga Indonesia yang bersama - sama melakukan penipuan. Mereka adalah Yurio Tamana (45) asal Palembang, Sumatera Selatan dan Hasan Tamana (51) dari Jakarta Timur. Penangkapan ketiga tersangka ini atas permintaan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY). "Kasusnya ini kejadiannya di Yogyakarta. Para korban lapor di Polda DIY dengan nomor laporan polisi; Lp /0668/X/2018/DIY/SPKT, tgl 17 Oktober 2018. Jadi, Polda Bali ini memback up Polda DIY," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali siang kemarin. Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya penangkapan tersebut.  Dijelaskannya, dalam beraksi para pelaku melakukan penipuan dengan meminjam uang rupiah dan menjanjikan akan menukar dengan mata uang dolar. Para korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolda DIY. Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, ketiga pelaku tersebut diketahui berada di Bali yang menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Mahendradata Denpasar. "Dit Reskrimsus Polda DIY menginformasikan hal tersebut kepada kami, dan anggota kami melakukan penangkapan. Dan anggota Krimsus Polda DIY memastikan bahwa ketiga orang ini adalah pelaku penipuan yang mereka cari," tuturnya. Meski demikian, anggota Dit Reskrimum Polda Bali sempat melakukan interogasi dan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap ketiga pelaku itu. Sebab, diduga kuat mereka sudah melakukan kejahatan serupa atau mencari korban di Bali. Namun dari hasil pemeriksaan secara maraton itu belum ada aksi di Bali. "Ya, diduga mereka akan melakukan juga di Bali. Tetapi mereka belum sempat melakukan itu. Sehingga ketiga pelaku itu diserahkan kepada anggota Krimsus Polda DIY karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polda DIY," ujarnya. Selain meringkus ketiga pelak, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti enam buah handphone, tiga buah koper, tiga buah tas, dua buat KTP, satu buah paspor dan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah. ray

wartawan
Redaksi
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.