Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Harga Pangan yang Tetap Melindungi Petani

Bali Tribune
Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., MMA.
Rektor Dwijendra University/Ketua DPD HKTI Bali/Ketua Perhepi Bali
 
balitribune.co.id | Belakangan ini kita telah menghadapi berbagai fluktuasi harga-harga produk pangan baik di Bali maupun di provinsi lainnya di Indonesia. Situasi tersebut harus dicarikan upaya untuk mengendalikannya guna mendukung tercapainya tujuan program ketahanan pangan, dan sekaligus mencegah terjadinya krisis pangan di dalam negeri, selain memicu terjadinya inflasi. Oleh karena itu, diperlukan beberapa upaya penting oleh pemerintah di dalam mengendalikan harga pangan di dalam negeri yang sifatnya komprehensif, dimana tidak saja melindungi konsumen tetapi juga tetap memberikan kesejahteraan kepada para petani produsen, terlebih lagi mereka merupakan petani gurem.
 
Upaya mapping produksi dan konsumsi merupakan Langkah yang strategis dan perlu segera dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan stakeholder lainnya, seperti para petani dan kelompoknya, pengusaha yang berkaitan dengan produksi dan pasca panen produk pertanian, termasuk kalangan perguruan tinggi. Kegiatan mapping produksi dan konsumsi sangat bermanfaat untuk menyiapkan perencanaan tentang prediksu jumlah produksi atau persediaan (supply) dan prediksi kebutuhan atau permintaan (demand)produk pangan dalam periode tertentu, seperti mingguan, bulanan dalam satu tahun. Prediksi tersebut agar mempertimbangkan hari raya atau hari besar lainnya termasuk momen-moment tertentu yang mengakibatkan terjadinya peningkatan kebutuhan/permintaan, dan di sisi lain memperhatikan kemungkinan adanya potensi gagal panen. Upaya mapping ini juga mendorong untuk membangun sentra-sentra produksi pangan tertentu di beberapa wilayah yang memiliki kondisi geografis dan agroklimat yang mendukung.
 
Upaya lainnya yang diperlukan untuk mengendalikan harga pangan adalah membangun sistem distribusi pangan dari satu daerah/wilayah (sentra produksi) ke daerah lainnya sehingga terjadi pemerataan distribusi pangan dalam suatu rentang waktu yang dibutuhkan masyarakat. Perbedaan kondisi geografis dan sumber daya alam di Indonesia atau antar pulau sangat membutuhkan adanya pembangunan infrastruktur yang memadai untuk menjamin sistem distribusi produk pangan yang lancar baik melalui darat, laut dan udara. 
 
Disamping itu, diperlukan juga adanya penguatan peran pemerintah dalam memberdayakan peran perusahaan daerah untuk dapat menyerap produk-produk pangan yang dihasilkan oleh petani/kelompok petani, terutama pada saat panen raya. Kebijakan ini menjadi sangat penting dalam upaya untuk melindungi petani dan juga menjadikan cadangan pangan pada musim tanam berikutnya. Sebagai konsekuensi kebiajakan ini adalah pemerintah dapat bersama-sama dengan pihak swasta untuk membangun gudang pangan dengan peralatan yang modern guna menjaga kualitas produk yang tersimpan. Pengelolaan perusahaan daerah dan Gudang pangan secara professional sangat dibutuhkan guna mewujudkan ketersediaan pangan sepanjang tahun. 
 
Kebijakan operasi pasar merupakan upaya insidental yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menstabilkan harga pangan di daerah. Dengan demikian, harga-harga produk yang tinggi dapat diturunkan guna memberikan perlindungan kepada konsumen dan mengendalikan inflasi. Namun, kebijakan perlindungan terhadap konsumen harus semakin ditingkatkan baik berupa insnetif social-ekonomis maupun subsidi di hulu dan di hilir guna mendorong dan memotivasi para petani untuk mengelola usahataninya secara lebih intensif dan berkelanjutan. 
wartawan
Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., MMA.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.