Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Harga Pangan yang Tetap Melindungi Petani

Bali Tribune
Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., MMA.
Rektor Dwijendra University/Ketua DPD HKTI Bali/Ketua Perhepi Bali
 
balitribune.co.id | Belakangan ini kita telah menghadapi berbagai fluktuasi harga-harga produk pangan baik di Bali maupun di provinsi lainnya di Indonesia. Situasi tersebut harus dicarikan upaya untuk mengendalikannya guna mendukung tercapainya tujuan program ketahanan pangan, dan sekaligus mencegah terjadinya krisis pangan di dalam negeri, selain memicu terjadinya inflasi. Oleh karena itu, diperlukan beberapa upaya penting oleh pemerintah di dalam mengendalikan harga pangan di dalam negeri yang sifatnya komprehensif, dimana tidak saja melindungi konsumen tetapi juga tetap memberikan kesejahteraan kepada para petani produsen, terlebih lagi mereka merupakan petani gurem.
 
Upaya mapping produksi dan konsumsi merupakan Langkah yang strategis dan perlu segera dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan stakeholder lainnya, seperti para petani dan kelompoknya, pengusaha yang berkaitan dengan produksi dan pasca panen produk pertanian, termasuk kalangan perguruan tinggi. Kegiatan mapping produksi dan konsumsi sangat bermanfaat untuk menyiapkan perencanaan tentang prediksu jumlah produksi atau persediaan (supply) dan prediksi kebutuhan atau permintaan (demand)produk pangan dalam periode tertentu, seperti mingguan, bulanan dalam satu tahun. Prediksi tersebut agar mempertimbangkan hari raya atau hari besar lainnya termasuk momen-moment tertentu yang mengakibatkan terjadinya peningkatan kebutuhan/permintaan, dan di sisi lain memperhatikan kemungkinan adanya potensi gagal panen. Upaya mapping ini juga mendorong untuk membangun sentra-sentra produksi pangan tertentu di beberapa wilayah yang memiliki kondisi geografis dan agroklimat yang mendukung.
 
Upaya lainnya yang diperlukan untuk mengendalikan harga pangan adalah membangun sistem distribusi pangan dari satu daerah/wilayah (sentra produksi) ke daerah lainnya sehingga terjadi pemerataan distribusi pangan dalam suatu rentang waktu yang dibutuhkan masyarakat. Perbedaan kondisi geografis dan sumber daya alam di Indonesia atau antar pulau sangat membutuhkan adanya pembangunan infrastruktur yang memadai untuk menjamin sistem distribusi produk pangan yang lancar baik melalui darat, laut dan udara. 
 
Disamping itu, diperlukan juga adanya penguatan peran pemerintah dalam memberdayakan peran perusahaan daerah untuk dapat menyerap produk-produk pangan yang dihasilkan oleh petani/kelompok petani, terutama pada saat panen raya. Kebijakan ini menjadi sangat penting dalam upaya untuk melindungi petani dan juga menjadikan cadangan pangan pada musim tanam berikutnya. Sebagai konsekuensi kebiajakan ini adalah pemerintah dapat bersama-sama dengan pihak swasta untuk membangun gudang pangan dengan peralatan yang modern guna menjaga kualitas produk yang tersimpan. Pengelolaan perusahaan daerah dan Gudang pangan secara professional sangat dibutuhkan guna mewujudkan ketersediaan pangan sepanjang tahun. 
 
Kebijakan operasi pasar merupakan upaya insidental yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menstabilkan harga pangan di daerah. Dengan demikian, harga-harga produk yang tinggi dapat diturunkan guna memberikan perlindungan kepada konsumen dan mengendalikan inflasi. Namun, kebijakan perlindungan terhadap konsumen harus semakin ditingkatkan baik berupa insnetif social-ekonomis maupun subsidi di hulu dan di hilir guna mendorong dan memotivasi para petani untuk mengelola usahataninya secara lebih intensif dan berkelanjutan. 
wartawan
Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., MMA.
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.