Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Harga Pangan yang Tetap Melindungi Petani

Bali Tribune
Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., MMA.
Rektor Dwijendra University/Ketua DPD HKTI Bali/Ketua Perhepi Bali
 
balitribune.co.id | Belakangan ini kita telah menghadapi berbagai fluktuasi harga-harga produk pangan baik di Bali maupun di provinsi lainnya di Indonesia. Situasi tersebut harus dicarikan upaya untuk mengendalikannya guna mendukung tercapainya tujuan program ketahanan pangan, dan sekaligus mencegah terjadinya krisis pangan di dalam negeri, selain memicu terjadinya inflasi. Oleh karena itu, diperlukan beberapa upaya penting oleh pemerintah di dalam mengendalikan harga pangan di dalam negeri yang sifatnya komprehensif, dimana tidak saja melindungi konsumen tetapi juga tetap memberikan kesejahteraan kepada para petani produsen, terlebih lagi mereka merupakan petani gurem.
 
Upaya mapping produksi dan konsumsi merupakan Langkah yang strategis dan perlu segera dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan stakeholder lainnya, seperti para petani dan kelompoknya, pengusaha yang berkaitan dengan produksi dan pasca panen produk pertanian, termasuk kalangan perguruan tinggi. Kegiatan mapping produksi dan konsumsi sangat bermanfaat untuk menyiapkan perencanaan tentang prediksu jumlah produksi atau persediaan (supply) dan prediksi kebutuhan atau permintaan (demand)produk pangan dalam periode tertentu, seperti mingguan, bulanan dalam satu tahun. Prediksi tersebut agar mempertimbangkan hari raya atau hari besar lainnya termasuk momen-moment tertentu yang mengakibatkan terjadinya peningkatan kebutuhan/permintaan, dan di sisi lain memperhatikan kemungkinan adanya potensi gagal panen. Upaya mapping ini juga mendorong untuk membangun sentra-sentra produksi pangan tertentu di beberapa wilayah yang memiliki kondisi geografis dan agroklimat yang mendukung.
 
Upaya lainnya yang diperlukan untuk mengendalikan harga pangan adalah membangun sistem distribusi pangan dari satu daerah/wilayah (sentra produksi) ke daerah lainnya sehingga terjadi pemerataan distribusi pangan dalam suatu rentang waktu yang dibutuhkan masyarakat. Perbedaan kondisi geografis dan sumber daya alam di Indonesia atau antar pulau sangat membutuhkan adanya pembangunan infrastruktur yang memadai untuk menjamin sistem distribusi produk pangan yang lancar baik melalui darat, laut dan udara. 
 
Disamping itu, diperlukan juga adanya penguatan peran pemerintah dalam memberdayakan peran perusahaan daerah untuk dapat menyerap produk-produk pangan yang dihasilkan oleh petani/kelompok petani, terutama pada saat panen raya. Kebijakan ini menjadi sangat penting dalam upaya untuk melindungi petani dan juga menjadikan cadangan pangan pada musim tanam berikutnya. Sebagai konsekuensi kebiajakan ini adalah pemerintah dapat bersama-sama dengan pihak swasta untuk membangun gudang pangan dengan peralatan yang modern guna menjaga kualitas produk yang tersimpan. Pengelolaan perusahaan daerah dan Gudang pangan secara professional sangat dibutuhkan guna mewujudkan ketersediaan pangan sepanjang tahun. 
 
Kebijakan operasi pasar merupakan upaya insidental yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menstabilkan harga pangan di daerah. Dengan demikian, harga-harga produk yang tinggi dapat diturunkan guna memberikan perlindungan kepada konsumen dan mengendalikan inflasi. Namun, kebijakan perlindungan terhadap konsumen harus semakin ditingkatkan baik berupa insnetif social-ekonomis maupun subsidi di hulu dan di hilir guna mendorong dan memotivasi para petani untuk mengelola usahataninya secara lebih intensif dan berkelanjutan. 
wartawan
Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., MMA.
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.