Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

perkim
Bali Tribune / Kepala Dinas Perim Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Kepala Dinas Perim Kota Denpasar, Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, S.T., M.T., IPU., Asean Eng., menjelaskan bahwa Perkim memiliki fokus tugas yang lebih khusus dan terarah jika dibandingkan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikannya di sela-sela jumpa pers yang berlangsung pada Senin (1/6/2026).

Meskipun sama-sama bergerak di bidang infrastruktur, kedua dinas ini memiliki ranah kerja dan karakteristik yang berbeda: Dinas PUPR, menangani aspek pembangunan makro secara luas, mulai dari pengelolaan sumber daya air, jalan utama kota, hingga perencanaan tata ruang berskala besar. PUPR dikenal mengurusi "isi, jiwa, dan wadah" pembangunan secara menyeluruh.

Dinas Perkim fokus pada peningkatan kualitas kawasan permukiman secara mikro dengan mengutamakan pelestarian nilai budaya lokal.

"Intinya, seluruh perencanaan dan pembangunan yang dilakukan Perkim selalu berusaha menyesuaikan dengan karakteristik, nilai, dan identitas budaya masyarakat Bali yang sangat kental di Kota Denpasar," tegas Cipta Sudewa.

Ciri khas utama dari pekerjaan Perkim terlihat jelas pada bentuk arsitektur, karakter bangunan, serta fasilitas umum yang dibangun. Seluruh sarana dan prasarana dirancang demi menonjolkan estetika lokal.

"Kami ingin kawasan pemukiman tidak hanya berfungsi sekadar sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi wadah nyata dalam pelestarian warisan budaya kita," ujarnya.

Dari sisi kerumitan, Cipta Sudewa tidak menampik bahwa tugas Perkim sangat kompleks. Jika PUPR menghadapi tantangan teknis sektoral dan perencanaan wilayah, maka Perkim menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan unsur teknis pembangunan dengan unsur sosial-budaya masyarakat.

Dalam sistem Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Kota Denpasar, keberadaan Perkim berfungsi melengkapi tugas pembangunan dinas lainnya.

"Perkim hadir untuk memastikan bahwa bagian pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di lingkungan permukiman tetap berjalan sejalan dan selaras dengan jati diri Kota Denpasar," tutup Cipta Sudewa.

wartawan
HEN
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.