Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjambret, Mahasiswa Residivis Ditembak Polisi

Bali Tribune / Anggota Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali bersama tersangka dan barang bukti
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali mengungkap kasus jambret puluhan TKP melibatkan pemuda berstatus mahasiswa,  Muhamad Amin (20). Bahkan, mahasiswa yang merupakan residivis dalam kasus yang sama ini ditembak pada bagian kakinya karena melawan saat ditangkap di Banjar Pedahan Tengah, Karangasem,  Kamis (13/2) pukul 01.30 wita. 
 
Penangkapan tersangka yang berdomisili di  Jalan Danau Buyan Raya nomor 36 Sanur, Denpasar Selatan ini atas laporan wisatawan Rusia, Bogban pada 29 Januari 2020. Handphone korban dijambret saat melihat google map di Jalan Sunset Road, Kuta, Minggu (26/2) pukul 03.00 Wita. "Korban dalam perjalanan menuju penginapannya di Canggu Villa North Jalan Raya Batubelig, Canggu, Kuta Utara. Tersangka mengendarai sepeda motor memepet korban kemudian HP- nya dirampas," ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan kemarin siang.
Tidak terima barangnya dirampas, Bogban melakukan pengejaran. Apesnya dalam beberapa meter ia terjatuh dari sepeda motor karena menabrak tiang listrik. Meski mengalami luka lecet, korban kembali berusaha memburu tersangka tapi akhirnya kehilangan jejak. "Di tengah upaya pengejaran tersebut korban mendapati plat motor tersangka terjatuh. Dia membawanya ke Pos Subdit Pam Obvit di Kuta," jelasnya.
Laporan tersebut ditindaklanjuti Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali. Tempat tinggal tersangka diketahui di wilayah Sanur, Denpasr Selatan. Polisi mendatangi rumah tersebut dan pengakuan ibunya bahwa anaknya pergi ke Karangasem. Tersangka akhirnya diringkus di Banjar Pedahan Tengah. "Tersangka mencoba melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (tembak betis kiri)," ujarnya.
 
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti dua motor NMAX DK 6044 ABY dan DK 6293 CAK dan 8 handphone. Tersangka merupakan residivis kasus jambret dan keluar LP Kerobokan November 2019. "Setelah keluar dari LP Kerobokan, dia kembali menjambret di 18 TKP," kata Andi Fairan. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.