Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menpan RB Apresiasi Perampingan Struktur di Tubuh BKKBN

Bali Tribune/ Sebanyak 26 pegawai BKKBN Perwakilan Provinsi Bali yang dilantik, Jumat pekan silam.
Balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi penyederhanaan birokrasi di tubuh BKKBN. Sebanyak 671 pegawai Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilantik menjadi pejabat fungsional. 
 
Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 orang diantaranya adalah pegawai BKKBN Perwakilan Provinsi Bali. BKKBN mengajukan daftar usulan penyetaraan jabatan kepada Menteri Pan RB dan telah mendapatkan persetujuan jabatan administrasi ke fungsional melalui surat nomor B/306/M.SM.02.00.2020 tanggal 8 Juni 2020. 
 
"Hari ini (Jumat), ada 671 orang terdiri dari pegawai BKKBN pusat dan BKKBN perwakilan seluruh provinsi se-Indonesia dikukuhkan dan dilantik menjadi pejabat fungsional," kata Tjahjo Kumolo saat memberi sambutan pelantikan secara virtual via aplikasi zoom, Jumat (17/7).
 
Dikatakan Tjahjo, penyederhanaan birokrasi bertujuan menjadikan lembaga lebih dinamis, mempercepat sistem kerja, dan lebih banyak mengerjakan pekerjaan fungsional. Selain itu, juga bertujuan mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur sipil negara (ASN). Saat ini, ada struktur birokrasi terlalu gemuk, membuat proses pengambilan kebijakan dan keputusan berjalan lambat.
 
 "Hal ini berpotensi menimbulkan terjadinya miskomunikasi dan miskoordinasi dalam suatu lembaga dan membuat kinerja birokrasi tidak fleksibel serta memakan biaya lebih banyak," katanya.
 
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan pelantikan dilakukan terhadap 671 pejabat struktural yang terdiri dari ahli madya sebanyak 149 orang dan ahli muda sebanyak 522 orang, dengan 19 jabatan.
 
Langkah itu bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo tentang penyederhanaan birokrasi. 
 
"Kita juga melakukan perubahan seperti logo, tagline, perubahan Kampung Keluarga Berencana menjadi Kampung Keluarga Berkualitas, serta membuat program yang diberi nama Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)," ujarnya.
 
Sekertaris BKKBN Perwakilan Provinsi Bali I Made Arnawa berharap, setelah pelantikan ini, 26 pegawainya semakin meningkatkan kinerja. 
wartawan
Bernard MB
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.