Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menpora Cup U-16 Gunakan Sistem Zona

Gede Made Anom Prenatha
Gede Made Anom Prenatha

BALI TRIBUNE -  Gelaran turnamen sepakbola khusus mereka yang lahir tahun 2002 bertajuk Menpora Cup U-16 akan dihajat dalam waktu ini untuk region Bali. Saat ini sudah ada 16 tim yang mengonfirmasi mengikutinya. Dan juga, turnamen ini akan memakai zona kabupaten di tiap provinsi di Indonesia. Ketua Panpel Menpora Cup U-16, Gede Made Anom Prenatha, Selasa (12/6) menjelaskan, zona kabupaten itu merupakan imbaun dari pusat. “Jadi aturan itu langsung dari pusat agar dihelat di kabupaten dulu, baru ke provinsi. Tujuannya selain untuk memberikan wadah bagi pesepakbola muda, juga membangkitkan gairah sepakbola di tiap kabupaten. Selain itu, pembagian zona ini juga nantinya dapat meringankan biaya akomodasi tim peserta,” ujar Anom Prenatha. Sementara untuk Provinsi Bali sendiri, jika jumlah peserta itu tidak ada penambahan lagi, sudah dipastikan akan digelar dalam empat zona kabupaten yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tanbanan dan Kabupaten Gianyar. Nantinya para peserta yang berasal dari zona terdekat dari kabupaten itu akan masuk ke zona yang ditentukan. Penentuan itu akan dilaksanakan pada saat pertemuan teknik tim pada 18 Juni mendatang atau selesai Hari Raya Idul Fitri. “Nah karena ada empat zona kabupaten, maka juara masing-masing wilayah itu akan menjadi wakil di babak semifinal yakni zona provinsi. Dan, pemenang provinsi otomatis menjadi wakil Bali di putaran nasional yang rencana dihelat pada bulan September mendatang,” terangnya. Sebenarnya, lanjut Anom Prenatha, jika sudah ada 12 kontestan saja, turnamen bisa jalan, tapi dengan sudah ada 16 tim yang menyatakan siap, aura kompetisi akan semakin sengit. Adapun 16 tim tersebut disebutkannya yakni Mumbul FC, Guntur, Mandala United, Damar Cakti, GSB, Putra Tresna, Badak Putra, Singa FC, Porba FC, Putra Pemenang Bali, Tabanan Generation, Putra Angkasa Kapal, Miftakul Ulum, Putra Perkanthi Jimbaran, SU, SSB Jima dan Perssib Blahkiuh.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.