Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menpora Cup U-16 Gunakan Sistem Zona

Gede Made Anom Prenatha
Gede Made Anom Prenatha

BALI TRIBUNE -  Gelaran turnamen sepakbola khusus mereka yang lahir tahun 2002 bertajuk Menpora Cup U-16 akan dihajat dalam waktu ini untuk region Bali. Saat ini sudah ada 16 tim yang mengonfirmasi mengikutinya. Dan juga, turnamen ini akan memakai zona kabupaten di tiap provinsi di Indonesia. Ketua Panpel Menpora Cup U-16, Gede Made Anom Prenatha, Selasa (12/6) menjelaskan, zona kabupaten itu merupakan imbaun dari pusat. “Jadi aturan itu langsung dari pusat agar dihelat di kabupaten dulu, baru ke provinsi. Tujuannya selain untuk memberikan wadah bagi pesepakbola muda, juga membangkitkan gairah sepakbola di tiap kabupaten. Selain itu, pembagian zona ini juga nantinya dapat meringankan biaya akomodasi tim peserta,” ujar Anom Prenatha. Sementara untuk Provinsi Bali sendiri, jika jumlah peserta itu tidak ada penambahan lagi, sudah dipastikan akan digelar dalam empat zona kabupaten yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tanbanan dan Kabupaten Gianyar. Nantinya para peserta yang berasal dari zona terdekat dari kabupaten itu akan masuk ke zona yang ditentukan. Penentuan itu akan dilaksanakan pada saat pertemuan teknik tim pada 18 Juni mendatang atau selesai Hari Raya Idul Fitri. “Nah karena ada empat zona kabupaten, maka juara masing-masing wilayah itu akan menjadi wakil di babak semifinal yakni zona provinsi. Dan, pemenang provinsi otomatis menjadi wakil Bali di putaran nasional yang rencana dihelat pada bulan September mendatang,” terangnya. Sebenarnya, lanjut Anom Prenatha, jika sudah ada 12 kontestan saja, turnamen bisa jalan, tapi dengan sudah ada 16 tim yang menyatakan siap, aura kompetisi akan semakin sengit. Adapun 16 tim tersebut disebutkannya yakni Mumbul FC, Guntur, Mandala United, Damar Cakti, GSB, Putra Tresna, Badak Putra, Singa FC, Porba FC, Putra Pemenang Bali, Tabanan Generation, Putra Angkasa Kapal, Miftakul Ulum, Putra Perkanthi Jimbaran, SU, SSB Jima dan Perssib Blahkiuh.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.