Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Agama Terima Pengurus Harian PHDI Pusat, Bahas Moderasi dan Toleransi Beragama

Bali Tribune/ PHDI Pusat usai pertemuan dengan Menteri Agama di Jakarta.



balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat masa bhakti 2021-2026 dengan Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas tersebut berlangsung pada Jumat (7/1/2022) lalu di Gedung Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No 6 Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjend TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya yang ditemani jajaran Pengurus PHDI Pusat diantaranya Sekretaris Umum I Ketut Budiasa dan Bendahara Umum Made Sumadi Arta, menyampaikan hasil dari Mahasabha XII PHDI yang telah berlangsung pada tanggal 28 – 31 Oktober 2021 secara semi virtual. "Astungkara Mahasabha sudah berjalan dengan baik, dan telah menghasilkan kepengurusan baru yang nantinya akan melanjutkan kerja-kerja parisada selama lima tahun ke depan” ungkapnya.

Astungkara Mahasabha sudah berjalan dengan baik, dan telah menghasilkan kepengurusan baru yang nantinya akan melanjutkan kerja-kerja parisada selama lima tahun ke depan” ungkapnya.

Dikatakannya, Umat Hindu dan PHDI siap mendukung program-program Kementerian Agama khususnya dalam mengedepankan nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama RI, Gus Yaqut memberi atensi positif terhadap upaya penguatan lembaga Badan Dana Dharma Nasional (BDDN) oleh Parisada.

"Kami dukung program penguatan terhadap BDDN, nanti akan dibantu oleh Plt Dirjen untuk memfasilitasi PHDI khususnya dalam mempersiapkan Payung Hukum BDDN” ungkapnya, sambil memberikan arahan kepada Plt Dirjen Bimas Hindu, Komang Sri Marheni, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut bersama Direktur Urusan, Trimo.

Gus Yaqut juga meminta Parisada dapat memperkuat pesan-pesan moderasi kepada umat Hindu agar Tahun Toleransi 2022 dapat terwujud dengan baik. “Parisada harus membangun trust yang kuat di kalangan umat Hindu, agar dapat berpartisipasi dalam giat-giat positif yang mencerminkan nilai-nilai moderasi beragama” tutupnya.

wartawan
RLS
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.