Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri ATR/BPN RI Apresiasi Gubernur Selesaikan Konflik Tanah di Provinsi Bali

Bali Tribune / KIKA - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto tos kopi arak.

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali Wayan Koster, karena kepemimpinannya mampu menyelesaikan konflik tanah di Provinsi Bali, serta mengapresiasi atas bantuan Hibah Tanah Milik Pemerintah Provinsi Bali untuk dimanfaatkan oleh Kanwil BPN Provinsi Bali dalam menjalankan fungsi dan tugas pemerintahan di Kabupaten Badung, Kabupaten Klungkung, dan di Kabupaten Jembrana.

Terimakasih dan apresiasi tersebut disampaikan saat Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja di Jayasabha, Denpasar pada Kamis (Wraspati Paing, Medangsia) 26 Januari 2023 didampingi Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, DPRD Bali, Perwakilan Kejati Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri, Walikota Denpasar, dan Kepala BPN Kabupaten/Kota se-Bali.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, kehadirannya di Provinsi Bali memiliki dua sejarah, Pertama ketika memuncaknya bencana non alam Pandemi Covid-19 dan Bali menjadi Provinsi yang sangat baik manajemennya dalam mengatasi Covid-19. "Saya waktu menjabat sebagai Panglima TNI bersama Markas Besar TNI memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster karena telah membawa Provinsi Bali sebagai Provinsi pertama di Indonesia yang mencapai 100 persen vaksinasi pertama dan kedua. Sehingga sekarang permasalahan Covid-19 di Bali telah tuntas dan semua perekonomian di Bali sudah berjalan dengan baik."

"Kedua, Saya dalam posisi menjadi Menteri ATR/BPN, ternyata Bali memiliki Kota yang pertama kali di Indonesia menjadi Kota Lengkap sepanjang sejarah Undang – Undang UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria ini lahir, sehingga sekarang Saya resmikan Kota Denpasar sebagai Kota Lengkap. Program – program Kota Lengkap ini dimulai dari Desa Lengkap, Kecamatan Lengkap, dan masuk ke Kota Lengkap seperti Kota Denpasar dari Kecamatan, Desa dan Kelurahannya sudah lengkap atau sudah terpetakan secara tekstual maupun yuridis, lengkap dengan ada surat ukurnya. Oleh sebab itu, ini adalah hal yang sangat Saya apresiasi dan harapkan wilayah lainnya mengikuti Kota Denpasar sebagai Kota Lengkap dengan memiliki kelebihan, seperti : 1) Semua data dan pemetaan masuk dalam sistem digitalisasi; 2) Masyarakat yang mengurus sertifikat balik nama dan sebagainya akan dimudahkan dan tidak ada ruang sedikitpun yang akan bisa dimainkan oleh mafia tanah, karena semua sudah by name; 3) Apabila ada investor masuk, akan memberikan kemudahan dan kepastian hukum atau tidak ada lagi mafia yang menganggu. “Untuk itu, Saya berharap, sebelum tahun 2024 berakhir paling tidak Bali menjadi Provinsi Lengkap di Indonesia,” ujar Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.

Gubernur Koster menyampaikan penanganan konflik agraria di Provinsi Bali sudah berjalan dengan baik, diantaranya,1) Menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Buleleng pada Tahun 2021 seluas 612 hektare, dimana masyarakat mendapatkan 458 hektare lengkap dengan sertifikatnya dan Pemerintah Provinsi Bali mendapat 154 hektare; 2) Menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1920 di Kelurahan Tanjung Benoa, Badung pada Tahun 2021 seluas 2,5 hektare, terdiri dari 90 Sertifikat; 3) Menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1970 di Kali Unda, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung pada Tahun 2022 seluas 1,3 hektare, terdiri dari 69 Sertifikat; dan 4) Menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1970 di Kelurahan Semarapura Klond Kangin, Klungkung pada Tahun 2022 seluas 1,1 hektare, terdiri dari 64 Sertifikat.

Mengenai pembebasan lahan, Gubernur Koster menyampaikan bahwa saat ini juga hampir selesai Pembebasan Lahan seluas 334 hektare untuk Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. Dalam pembebasan ini, kami dibantu oleh Kanwil BPN Provinsi Bali dan telah berjalan lancar. Tanah ini merupakan bekas hamparan lahar letusan Gunung Agung Tahun 1963 dengan kondisi terlantar, pasirnya habis digali, sehingga menjadi tidak produktif dan tidak bernilai. Kemudian, kami juga masih menangani beberapa pembebasan lahan, khususnya yang berkaitan dengan Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, sepanjang 96 km, menghubungkan Gilimanuk-Mengwi. Sekarang sedang ditangani pembebasan lahannya oleh Kanwil BPN Provinsi Bali dan terus melakukan koordinasi dengan Kementrian PUPR serta Pemerintah Provinsi Bali.

Gubernur Koster juga menyampaikan terkait adanya pengelolaan tanah yang tidur atau banyak tanah yang terlantar, tidak produktif, dan tidak mempunyai nilai ekonomi di Provinsi Bali saat ini telah dikoordinasikan dengan Kanwil BPN Provinsi Bali agar ada skema pemberdayaan, supaya tanah tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Menutup acara, Gubernur Koster dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto melakukan tos kopi arak. 

wartawan
YUE
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.