Menteri BPN Adi Cahyanto Bagikan 12 Sertifikat Tanah, BPN Klungkung Target Selesaikan 200 Sertifikat
balitribune.co.id | Semarapura - Warga Klungkung patut bersyukur dengan kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Cahyanto ke Banjar Kawan, Desa Jumpai, Klungkung, Kamis (24/5/2023). Secara khusus kedatangan Menteri Hadi Cahyanto ini, untuk membagikan secara simbolis 12 Sertifikat tanah bagi perwakilan warga Klungkung dan unsur Kepolisian.
Kedatangan Menteri Agraria dan tata Ruang,Kepala BPN Hadi Cahyanto ke Klungkung ini disambut langsung Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Kakanwil BPN Provinsi Bali Ir. Andry Novijandri, dan Kepala Kantor Pertanahan Klungkung I Made Herman Susanto. Bupati Suwirta meminta agar RTRW Klungkung segera diterbitkan untuk menggairahkan dan memudahkan masyarakat maupun Investor yang ingin berinvestasi di Klungkung. ”Mohon Pak Menteri bisa segera diterbitkan RTRW KLungkung untuk memudahkan masyarakat maupun investor berinvestasi di Klungkung,” ujarnya.
Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala BPN Hadi Cahyanto menyatakan bahwa pihaknya akan merencanakan menyelesaikan RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) yang ditargetkan 2000 RDTR baru terselesaikan sebanyak 144 RDTR. Yang sudah memiliki Perda sebanyak 135.
Hadi Tjahyanto menyerahkan 12 sertifikat tanah kepada warga, serta kepolisian. Terdiri dari sertifikat sawah dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Pura, dan Sertifikat Hak Pakai Kantor Subsektor Pelabuhan Kawasan Sampalan Nusa Penida. "Sawah bagus sekali sudah PTSL, tapi kalau bisa pertahankan tanah sawah ini sesuai fungsinya. Ini juga demi ketahanan pangan," tegas Hadi Tjahyanto.
Sementara untuk penyertifikatan pura, ia meminta dilakukan pemetaan tematik. Jika dalam foto sudah pura, langsung sertifikatkan, tidak ada yang dipersulit. "Jika sudah dalam foto pura, tidak mungkin diganti rumah. Nanti koordinasi dengan Bimas. Sehingga permasalahan lahan untuk tempat ibadah pura selesai dan semua pura di Bali tersertifikat," tegas Hadi Tjahyanto.
Menurut Hadi Tjahyanto, dari data yang diterimanya, sekitar 94 sampai 94 persen tanah di Klungkung sudah terdaftar dalam PTSL. Dengan demikian masyarakat menjadi memiliki hak atas tanah, meminimalisir konflik agraria, para investor juga tenang masuk ke wilayah Klungkung karena sudah ada kepastian hukum has atas tanah. "Dengan demikian investasi tentu tidak bermasalah," jelasnya..
Kasi Penetapan Hak BPN Klungkung Gede Yuda Setiawan kepada wartawan menjelaskan, di Kabupaten Klungkung masih ada sekitar 18 persen lahan belum bersertifikat dari sekitar 125.000 bidang tanah. “Kebanyakan tanah yang berlum bersertifikat berada di Nusa Penida,” ungkapnya.