Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Hadi Tjahjanto Launching Kabupaten Badung Lengkap Pertama di Indonesia

Bali Tribune / LAUNCHING - Bupati Nyoman Giri Prasta mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Hadi Tjahjanto saat acara Deklarasi/Launching Kabupaten Badung Lengkap Pertama di Indonesia dan penyerahan sertifikat kepada PHDI di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Kamis (25/5).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengucapkan terimakasih atas terpilihnya Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Lengkap Pertama di Indonesia dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan telah terpetakan dan bersertipikatnya bidang tanah di Kabupaten Badung mencapai 99,85%. PTSL merupakan program strategis nasional Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. 

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo karena Beliau memiliki program agar bagaimana Kabupaten/Kota bisa menjadi Kabupaten/Kota lengkap PTSL, yang dimotori oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia,” demikian diungkapkan Bupati Giri Prasta seusai mengikuti acara Deklarasi/Launching Kabupaten Badung Lengkap Pertama di Indonesia yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat kepada PHDI oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Hadi Tjahjanto di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Kamis (25/5).

Acara ini turut dihadiri oleh para Sulinggih, Ketua Umum PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya, Ketua PHDI Bali, Sekretaris Pemerintah Provinsi Bali, anggota DPRD Kabupaten Badung, Forkopimda Provinsi Bali, Forkopimda Kabupaten Badung, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali beserta Jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, Dirut PT. PLN Persero, Para Pejabat di Lingkungan Pemkab Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Lurah/Perbekel se-Kabupaten Badung, Kepala Lingkungan/Kelian Dinas se-Kabupaten Badung, Bendesa Adat se-Kabupaten Badung dan Pekaseh se-Kabupaten Badung.

Menurut Bupati Giri Prasta, capaian prestasi ini mampu diraih Badung berkat adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Pemkab Badung dengan Kanwil BPN Provinsi Bali dan Kanwil BPN Kabupaten Badung, dalam memberikan pelayanan di bidang administrasi pertanahan melalui program PTSL, sehingga masyarakat memiliki perlindungan dan kepastian hukum atas aset properti yang dimilikinya. “Badung terpilih menjadi Kabupaten Lengkap Pertama di Indonesia, ini akan memberikan jaminan kepastian hukum kepada investor untuk berinvestasi di Badung, kita juga sudah menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kita di Kabupaten Badung begitu pula dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan saat ini kita sudah masuk RTRK/Ruang Teknis Ruang Kawasan. Dari enam kecamatan di Kabupaten Badung kita sudah lengkap, tinggal kita melakukan migrasi data ke digitalisasi untuk mempermudah akses informasi maupun peta bidang tanah dalam proses investasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam rangka mengurangi alih fungsi lahan di Kabupaten Badung disebutkan bahwa Badung berkomitmen penuh melakukan kebijakan yang terbaik, salah satunya dengan menjadikan lahan kering menjadi lahan basah, seperti yang dilakukan di Badung Utara di wilayah Desa Belok Sidan. “Ini semua kita mendapatkan perhatian khusus dari BPN sehingga betul-betul kolaborasi yang kita lakukan dengan BPN ini luar biasa, intinya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat kita,” imbuh Giri Prasta.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Hadi Tjahjanto mengatakan, Badung merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang dideklarasikan sebagai kota lengkap administrasi pertanahan, yang akan menjadikan Badung mampu memberikan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat atas hak tanahnya, sehingga perekonomian otomatis menjadi maju. “Saya juga menyampaikan kepada Bapak Bupati agar mempersiapkan data-data manual terkait Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah (BMN/BMD) termasuk aset yang lain untuk kita migrasi pada system digital, sehingga Bali ini nantinya menjadi Provinsi lengkap dengan dilengkapi sistem digital terhadap aset tanah yang dimilikinya. Dengan harapan Bali menjadi tujuan investor untuk berinvestasi,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.