Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri PPN Suharso Manoarfa Tinjau TPA Suwung

Bali Tribune/ Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas RI, Suharso Manoarfa, melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Denpasar, pada Rabu (16/3).



balitribune.co.id | Denpasar -  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas RI, Suharso Manoarfa, melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Denpasar, Rabu (16/3).

Dalam kunjungan tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Suharso Manoarfa didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa,  serta instansi terkait turut mengunjungi penampungan serta pengolahan sampah di TPA Suwung Denpasar.

"Kunjungan kali ini dilaksanakan bertujuan untuk meninjau langsung kondisi TPA Suwung dan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)  yang ada di sebelah TPA Suwung," ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut dikatakannya saat ini kondisi TPA sudah nyaris penuh, sementara di sisi lain produksi sampah  masyarakat Kota Denpasar rata rata 800 - 900 ton per hari atau setara 433 truk setiap harinya yang dikirim ke TPA Suwung. Oleh karena itu menurut Arya Wibawa untuk mengelola sampah sebanyak itu agar segera di bangun 3 buah TPST.

Disamping itu tambah Arya Wibawa guna membantu serta mengawal percepatan pengolahan sampah di Kota Denpasar, di masing masing Desa/Kelurahan juga akan dibangun TPS3R  sehingga dapat meminimalisir volume  sampah ke TPA Suwung.

"Dengan kondisi seperti ini, kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk ikut membantu percepatan penanganan sampah di Kota Denpasar dengan cara memilah sampah organik dan an organik," kata Arya Wibawa.

wartawan
YAN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.