Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri PPPA: Penggunaan Gadget yang Tidak Bijak Picu Kekerasan pada Anak

Bali Tribune / RAKORNAS - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) 2025, Kamis (16/1/2025), di The Kuta Hotel Heritage, Badung, Bali.

balitribune.co.id | Badung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyoroti penggunaan gadget yang tidak bijaksana sebagai salah satu penyebab meningkatnya kasus kekerasan pada anak. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) 2025, Kamis (16/1/2025) petang di The Kuta Hotel Heritage, Badung, Bali.  

Menurut Arifatul, pola asuh yang kurang tepat dan penggunaan gadget yang tidak terkendali berdampak buruk pada perilaku anak. 

“Kami telah mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar tugas-tugas sekolah tidak lagi menggunakan gadget, melainkan dilakukan secara manual,” ujar Arifatul.  

Ia menambahkan, pelarangan ini bertujuan meminimalkan penggunaan media sosial di kalangan anak-anak yang belum mampu menggunakannya secara bijak. 

“Banyak kasus kekerasan pada anak terjadi karena pola asuh dan penggunaan gadget yang tidak bijaksana,” imbuhnya.  

Rakornas APSAI 2025 mengusung tema “Sinergitas untuk Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2025”. Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum APSAI, Wida Septarina Widjayanti, bersama para pemangku kepentingan lainnya.  

Wida menjelaskan, APSAI yang berdiri sejak 2012 bertujuan mempercepat terwujudnya Kota Layak Anak (KLA) melalui keterlibatan dunia usaha. 

“Perusahaan memiliki peran besar, misalnya menyediakan ruang laktasi untuk ibu menyusui, memberikan cuti melahirkan, dan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung hak anak,” ujarnya.  

Saat ini, KLA telah tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Perusahaan yang ingin menjadi bagian dari KLA harus melalui proses penilaian oleh tim ahli APSAI. 

“Kami ingin terus bersinergi dengan pemerintah, khususnya Kementerian PPPA, untuk mendorong perlindungan anak secara menyeluruh,” tambah Wida.  

Dalam pidatonya, Menteri Arifatul menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan perempuan berdaya dan anak terlindungi. 

“APSAI adalah satu-satunya organisasi yang peduli terhadap perlindungan anak. Kami akan terus bekerja sama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.  

Menteri Arifatul juga mengapresiasi peran APSAI sebagai mitra strategis Kementerian PPPA. 

“Mereka yang tergabung dalam APSAI adalah orang-orang berhati mulia. APSAI ini ibarat vitamin bagi kami untuk terus bekerja dengan hati demi perlindungan perempuan dan anak,” tutupnya.

wartawan
ARW

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.