Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri PPPA: Penggunaan Gadget yang Tidak Bijak Picu Kekerasan pada Anak

Bali Tribune / RAKORNAS - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) 2025, Kamis (16/1/2025), di The Kuta Hotel Heritage, Badung, Bali.

balitribune.co.id | Badung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyoroti penggunaan gadget yang tidak bijaksana sebagai salah satu penyebab meningkatnya kasus kekerasan pada anak. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) 2025, Kamis (16/1/2025) petang di The Kuta Hotel Heritage, Badung, Bali.  

Menurut Arifatul, pola asuh yang kurang tepat dan penggunaan gadget yang tidak terkendali berdampak buruk pada perilaku anak. 

“Kami telah mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar tugas-tugas sekolah tidak lagi menggunakan gadget, melainkan dilakukan secara manual,” ujar Arifatul.  

Ia menambahkan, pelarangan ini bertujuan meminimalkan penggunaan media sosial di kalangan anak-anak yang belum mampu menggunakannya secara bijak. 

“Banyak kasus kekerasan pada anak terjadi karena pola asuh dan penggunaan gadget yang tidak bijaksana,” imbuhnya.  

Rakornas APSAI 2025 mengusung tema “Sinergitas untuk Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2025”. Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum APSAI, Wida Septarina Widjayanti, bersama para pemangku kepentingan lainnya.  

Wida menjelaskan, APSAI yang berdiri sejak 2012 bertujuan mempercepat terwujudnya Kota Layak Anak (KLA) melalui keterlibatan dunia usaha. 

“Perusahaan memiliki peran besar, misalnya menyediakan ruang laktasi untuk ibu menyusui, memberikan cuti melahirkan, dan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung hak anak,” ujarnya.  

Saat ini, KLA telah tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Perusahaan yang ingin menjadi bagian dari KLA harus melalui proses penilaian oleh tim ahli APSAI. 

“Kami ingin terus bersinergi dengan pemerintah, khususnya Kementerian PPPA, untuk mendorong perlindungan anak secara menyeluruh,” tambah Wida.  

Dalam pidatonya, Menteri Arifatul menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan perempuan berdaya dan anak terlindungi. 

“APSAI adalah satu-satunya organisasi yang peduli terhadap perlindungan anak. Kami akan terus bekerja sama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.  

Menteri Arifatul juga mengapresiasi peran APSAI sebagai mitra strategis Kementerian PPPA. 

“Mereka yang tergabung dalam APSAI adalah orang-orang berhati mulia. APSAI ini ibarat vitamin bagi kami untuk terus bekerja dengan hati demi perlindungan perempuan dan anak,” tutupnya.

wartawan
ARW

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.