Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Republik Kongo Kunjungi TOSS Center

Bali Tribune/KUNJUNGI - Menteri Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan Republik Kongo, Arlette Soudan Nonault kunjungi TOSS Center Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Melirik berhasilan Tempat Olah Sampat Setempat (TOSS) yang masuk TOP 5 Inovasi Pelayanan Publik sangat Terpuji 2022.  Menteri Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan Republik Kongo, Arlette Soudan Nonault mengunjungi Tempat Olah Sampat Setempat (TOSS) Gema Santi di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu (26/3/2023).
 
Kedatangan Menteri Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan Republik Kongo disambut langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Sekretaris Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Direktur Pengurangan Sampah Republik Indonesia dan Kadis DLHP Klungkung I Ketut Suadnyana.
 
Bupati Suwirta menyampaikan, TOSS Gema Santi merupakan inovasi yang diciptakan pada tahun 2017. TOSS Gema Santi dibangun di lahan Provinsi Bali seluas 1,9 hektare. Saat ini TOSS masuk TOP 5 kategori Outstanding Achievement of Public Service Innovation pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2022, ujar Bupati Bupati Suwirta.
 
Lebih lanjut dipaparkan juga proses pengolahan sampah dari hulu hingga hilir. Dimana Bupati Suwirta selalu berkomitmen dengan apa yang di yakini sebab, TOSS ini sudah diyakini secara sistem dengan tetap mempertahkan dan mengembangkan metode pengolahan sampah seperti ini. "Pemilahan dari rumah adalah kunci utama keberhasilan pengolahan sampah," ucapnya.
 
Menteri Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan Republik Kongo, Arlette Soudan Nonault mengapresiasi pengolahan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung. "Kedatangan kami kesini karena tertarik dengan pengolahan sampah di Indonesia khususnya di TOSS Center Kabupaten Klungkung ini," ujar Arlette Soudan Nonault.
 
Pihaknya juga tertarik dengan hasil pengolahan sampah yang langsung dimanfaatkan sebagai kompos dan pelet. "ini betul-betul pengolahan sampah yang sangat efektif. Dari kunjungan ini akan kami coba terapkan di Negeri kami, " ucapnya.
wartawan
SUG
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.