Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Republik Kongo Kunjungi TOSS Center

Bali Tribune/KUNJUNGI - Menteri Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan Republik Kongo, Arlette Soudan Nonault kunjungi TOSS Center Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Melirik berhasilan Tempat Olah Sampat Setempat (TOSS) yang masuk TOP 5 Inovasi Pelayanan Publik sangat Terpuji 2022.  Menteri Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan Republik Kongo, Arlette Soudan Nonault mengunjungi Tempat Olah Sampat Setempat (TOSS) Gema Santi di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu (26/3/2023).
 
Kedatangan Menteri Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan Republik Kongo disambut langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Sekretaris Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Direktur Pengurangan Sampah Republik Indonesia dan Kadis DLHP Klungkung I Ketut Suadnyana.
 
Bupati Suwirta menyampaikan, TOSS Gema Santi merupakan inovasi yang diciptakan pada tahun 2017. TOSS Gema Santi dibangun di lahan Provinsi Bali seluas 1,9 hektare. Saat ini TOSS masuk TOP 5 kategori Outstanding Achievement of Public Service Innovation pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2022, ujar Bupati Bupati Suwirta.
 
Lebih lanjut dipaparkan juga proses pengolahan sampah dari hulu hingga hilir. Dimana Bupati Suwirta selalu berkomitmen dengan apa yang di yakini sebab, TOSS ini sudah diyakini secara sistem dengan tetap mempertahkan dan mengembangkan metode pengolahan sampah seperti ini. "Pemilahan dari rumah adalah kunci utama keberhasilan pengolahan sampah," ucapnya.
 
Menteri Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan Republik Kongo, Arlette Soudan Nonault mengapresiasi pengolahan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung. "Kedatangan kami kesini karena tertarik dengan pengolahan sampah di Indonesia khususnya di TOSS Center Kabupaten Klungkung ini," ujar Arlette Soudan Nonault.
 
Pihaknya juga tertarik dengan hasil pengolahan sampah yang langsung dimanfaatkan sebagai kompos dan pelet. "ini betul-betul pengolahan sampah yang sangat efektif. Dari kunjungan ini akan kami coba terapkan di Negeri kami, " ucapnya.
wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.