Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Tjahjo Minta ASN Proaktif Mempercepat Penanganan Pandemi

Bali Tribune/Tjahjo Kumolo



balitribune.co.id | Denpasar  - Aparatur sipil negara (ASN) diminta berperan aktif dalam menjalankan kebijakan dan program untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19, termasuk menjadi relawan vaksinasi. Imbauan itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyusul kondisi terkini, serta upaya pemerintah dalam mempercepat penanggulangan wabah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 
 
ASN sebagai penyelenggara negara wajib memberi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, tetap produktif, serta mendukung seluruh upaya pemerintah. "Termasuk siap menjadi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dan program vaksinasi,” jelas Menteri Tjahjo, dalam siaran persnya, Selasa (29/06). 
 
Kata dia, jumlah kasus harian Covid-19 pada Juni 2021 mengalami peningkatan, khususnya usai libur Hari Raya Idulfitri lalu. Per 26 Juni 2021, dilaporkan mencapai 21.095 kasus positif harian yang merupakan rekor tertinggi sejak Covid-19 mewabah di Indonesia. Kondisi ini tentu mempengaruhi meningkatnya keterisian rumah sakit dan lokasi karantina. 
 
Selain masyarakat umum, tenaga kesehatan juga menjadi korban dari lonjakan kasus ini. Data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan, sejak pandemi dimulai, 949 tenaga kesehatan Indonesia telah meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, 401 diantaranya adalah dokter. 
 
Selain akselerasi program vaksin, penerapan protokol kesehatan di lingkungan terkecil juga menjadi harapan agar kehidupan segera membaik. Menteri Tjahjo meminta kepada seluruh ASN untuk menggerakkan masyarakat di lingkungan RT dan RW agar menerapkan pembatasan kegiatan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro bisa mendukung melawan penyebaran Covid-19. ASN wajib bergotong-royong dan terlibat bahu-membahu bersama Satpol PP, Polri, dan TNI, serta elemen masyarakat lainnya dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. 
 
Di sisi lain, untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya ASN selama libur hari besar nasional, Menteri PANRB menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19. 
 
Mengingat tingginya eskalasi keterjangkitan Covid-19 akhir-akhir ini, Menteri Tjahjo kembali mengingatkan ASN untuk mengurangi mobilitas keluar rumah jika tidak memiliki urusan yang penting. "ASN wajib menerapkan dan menginformasikan SE Menteri PANRB No. 13/2021 tentang Larangan Mudik di hari terjepit libur nasional. ASN harus tetap tinggal dan kerja di rumah khususnya di daerah-daerah yang ditetapkan sebagai zona merah melalui keputusan Satgas Covid-19 nasional maupun daerah,” jelas Menteri Tjahjo. 
 
Meski beraktivitas dari rumah dan pelayanan yang terbatas, ia mengingatkan para ASN untuk tetap optimal melakukan tugas-tugas pelayanan masyarakat. “Tugas pokok ASN, baik yang bekerja di kantor maupun di rumah, adalah melayani masyarakat sebaik mungkin,” tegasnya. 
wartawan
YUE
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.