Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

dapur
Bali Tribune / MBG - SPPG Dapur MBG Yayasan Agung Jaya Mandiri yang memasok MBG ke 2 Sekolah Dasar (SD) di Karangasem dengan menu makanan basi

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, saat itu seperti biasa anak-anak di SD Negeri 5 Karangasem menerima jatah MBG dari SPPG Dapur MBG Yayasan Agung Jaya Mandiri. Saat ompreng MBG tersebut dibuka, para siswa mendapati nasi dalam ompreng tersebut belum matang benar atau belum tanak, sementara lauknya berupa sate juga sudah basi. Setelah mempertimbangkan banyak hal, pihak sekolah pun meminta anak-anak untuk tidak menyantap sate yang basi tersebut dan hanya memakan lauk lainnya yang masih bagus.

Namun demikian setelah menerima laporan tersebut, pihak SPPG Dapur MBG langsung meminta pihak sekolah yakni siswa penerima manfaat untuk tidak menyantap MBG yang diberikan tersebut. 

“Kejadiannya di SD Negeri 1 dan SD Negeri 5 Karangasem, dimana ada indikasi salah satu lauk pada menu MBG yang dalam kondisi masam (basi, red) atau tidak layak konsumsi. Hasil analisa saya pada menu sate itu ada penggunaan kelapa di dalamnya,” sebut Ariasa, Kepala SPPG Subagan 2, Yayasan Agung Jaya Mandiri. 

Sehingga menu sate tersebut cepat basi dan rasanya menjadi tidak layak konsumsi saat MBG itu tiba di lokasi sekolah penerima manfaat MBG.

Menyikapi kejadian tersebut, pihaknya mengaku telah bergerak cepat dengan meminta pihak sekolah agar para siswa penerima menu MBG tersebut tidak menyantapnya. Sementara sekolah yang belum dikirimi jatah MBG, pihaknya juga langsung bergerak cepat mengganti menu sate tersebut dengan menu telur. 

“Jadi kami langsung stop. Dan untuk sekolah lainnya kami ganti menu sate itu dengan telur sebelum kami kirimkan ke penerima manfaat,” ujarnya.

Ini menurutnya menjadi pelajaran dan pengalaman penting, dimana ke depannya pihaknya akan berupaya memilih dan menentukan menu MBG yang tidak cepat basi, termasuk pengawasan ketat terhadap mutu, keamanan dan kesehatan makanan. Sementara dari informasi yang diterima, pasca kejadian itu, anggota dari Polres Karangasem dan Dinas Kesehatan Karangasem juga telah mendatangi SPPG Dapur MBG bersangkutan untuk meminta keterangan kepala SPPG.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 5 Karangasem I Putu Arnawa menyebutkan saat anak-anak atau siswanya akan menyantap menu MBG yang diberikan tersebut, siswanya merasakan jika nasi dalam MBG itu belum benar-benar matang serta menu satenya sudah basi. 

“Ini (menu MBG basi, red) baru pertama kali terjadi, dan menu sate pada MBG juga ini kali pertama. Sebelum sebelumnya hak pernah terjadi seperti ini. Bahkan makanannya, menunya bervariasi dan enak,” lontarnya.

wartawan
AGS
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.