Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju Desa Antikorupsi, Tiga Desa di Tabanan Jalani Observasi

antikorupsi
Bali Tribune / INDIKATOR - Pelaksanaan observasi indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Selasa (21/4/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Kabupaten Tabanan memfasilitasi pelaksanaan observasi indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan observasi dipimpin oleh I Nyoman Gde Suardhita, selaku Irban I Inspektorat Provinsi Bali, bersama tim dari Provinsi Bali. Turut hadir mendampingi dari Inspektorat Kabupaten Tabanan, Wayan Susanti dari Irban Investigasi.

Observasi ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap desa yang diusulkan sebagai percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Tabanan, meliputi Desa Pejaten (Kecamatan Kediri), Desa Marga Dauh Puri (Kecamatan Marga), dan Desa Apuan (Kecamatan Baturiti).

Fokus utama kegiatan adalah penilaian terhadap pemenuhan indikator-indikator Desa Antikorupsi yang mencerminkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berintegritas. Masing-masing desa memaparkan capaian serta menunjukkan dokumen pendukung terkait implementasi indikator, khususnya untuk tahun 2024 dan 2025.

Dalam arahannya, I Nyoman Gde Suardhita menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan dari pemerintah desa dalam membangun sistem yang terbuka dan bebas dari praktik korupsi. Ia juga mendorong penguatan peran masyarakat dalam pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Tim observasi melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek penting, antara lain keterbukaan informasi publik desa, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, hingga implementasi nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan juga diwarnai dengan diskusi interaktif antara tim penilai dan perangkat desa, guna menggali praktik-praktik baik serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penerapan indikator Desa Antikorupsi.

Inspektorat Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan, sekaligus mendorong desa-desa di Tabanan untuk menjadi contoh dalam penerapan budaya antikorupsi secara berkelanjutan.

Observasi dilaksanakan sesuai jadwal, dimulai dari Desa Pejaten, dilanjutkan Desa Marga Dauh Puri, dan ditutup dengan Desa Apuan, dengan melibatkan perangkat desa serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

wartawan
KSM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.