Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju Harmonisasi, Masyarakat Adat Ungasan Minta Akses Jalan di Belakang GWK Tetap Dibuka untuk Warga

desa adat ungasan
Bali Tribune / Pertemuan masyarakat Adat Ungasan di Pura Dalem Desa Adat Ungasan, Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik pagar beton pembatas di kawasan Banjar Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, kembali bergulir. Pagar yang berdiri di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) itu dinilai menutup akses jalan warga menuju permukiman dan sekolah. Menyikapi hal tersebut, masyarakat adat menggelar pertemuan di Pura Dalem Desa Adat Ungasan, Sabtu (12/10) sore.

Dalam pertemuan itu, Bendesa Adat Desa Ungasan I Wayan Disel Astawa menyampaikan hasil koordinasi dan sikap resmi warga adat terhadap situasi yang mereka sebut “belum menemukan keadilan ruang”. “Kami sudah mendapatkan rekomendasi dari DPRD Provinsi Bali yang menegaskan agar pihak manajemen GWK membongkar pagar beton di sisi timur dan utara, agar berada sepenuhnya di dalam kawasan GWK dan tidak menutup akses jalan masyarakat,” ujar Disel Astawa, yang juga selaku Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali.

Rekomendasi itu, lanjutnya, telah disampaikan kepada Gubernur Bali, Bupati Badung, dan Satpol PP baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Namun hingga kini, ia berangapan belum ada langkah konkret dari manajemen GWK untuk melaksanakan pembongkaran sesuai rekomendasi tersebut, meskipun dilapangan proses pembongkaran di lokasi tengah dilakukan pihak GWK.

Jika rekomendasi DPRD Bali diabaikan, masyarakat adat bersama lembaga desa dinas dan tokoh-tokoh masyarakat dari 14 banjar dinas dan 15 banjar adat sepakat akan melakukan aksi damai berupa pendudukan pintu gerbang GWK. “Kalau aspirasi kami tidak didengar dan pagar tidak dibongkar, masyarakat akan turun langsung ke lokasi,” tegas Disel Astawa.

Warga juga menyoroti adanya rencana pengalihan jalan alternatif oleh pihak GWK yang disebut melintasi tanah milik pribadi, yakni milik I Wayan Suardika Adiputra, yang kini telah dijual kepada pihak lain. “Solusi jalan alternatif itu bukan jalan umum, jadi bukan penyelesaian,” imbuhnya.

Menurut catatan Desa Adat Ungasan, sejak tahun 2007 sudah ada berita acara kesepakatan antara pihak GWK dan masyarakat, termasuk terkait Jalan Lingkar Timur dan Lingkar Barat yang menjadi akses warga sekitar. Namun masyarakat menilai kesepakatan tersebut tidak dijalankan secara konsisten.

Warga juga mengaku resah dengan perbedaan informasi antara BPN Kabupaten Badung dan BPN Provinsi Bali terkait status jalan. Hal itu, kata Disel Astawa, menimbulkan kesan kurangnya koordinasi antarlembaga. "Inikan menunjukkan tidak adanya kordinasi antar Lembaga tersebut yang membuat masyarakat resah dan gelisah," ungkapnya.

Selain soal akses jalan, warga menyoroti pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2001 Pasal 43 huruf a, yang melarang penutupan jalan atau lahan yang menjadi lalu lintas umum tanpa dasar hukum yang sah.

Meski polemik berlanjut, masyarakat adat menegaskan perjuangan mereka tetap berlandaskan prinsip Tri Hita Karana,  yaitu keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. “Kami hanya ingin kepastian hukum dan rasa keadilan. GWK adalah ikon budaya Bali, tapi jangan sampai pembangunan justru memutus akses warga dan melanggar nilai harmoni yang jadi dasar kehidupan kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Warga berharap Gubernur Bali dan Bupati Badung segera memediasi kembali pertemuan dengan melibatkan seluruh unsur termasuk desa adat, lembaga dinas, dan manajemen GWK agar persoalan ini tidak berlarut dan menimbulkan keresahan sosial di kawasan pariwisata unggulan tersebut.

Polemik akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, kini tinggal selangkah menuju penyelesaian. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Sugita Putra, menegaskan bahwa inti persoalan yang selama ini menjadi perbincangan masyarakat adat Ungasan dan pihak GWK sebenarnya tinggal pada satu titik: penyelesaian Jalan Magada.

Menurut Sugita, keberadaan jalan di belakang tulisan “GWK” menjadi perhatian utama karena jalur tersebut merupakan akses penting bagi warga. “Kalau dari arah depan, posisi jalan itu berada di sisi paling selatan. Itu sudah ada dan digunakan masyarakat sejak lama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelesaian jalan tersebut sejalan dengan rekomendasi DPRD Badung yang sebelumnya belum tuntas akibat adanya usulan pengalihan jalan dari jalur utama menuju jalan lingkungan masyarakat, sebuah kebijakan yang ditolak warga karena dianggap mengganggu aktivitas harian mereka.

Sugita meminta dukungan Gubernur Bali dan Bupati Badung agar turut membantu membuka kembali akses tersebut. “Itu sudah sesuai hasil rekomendasi DPRD. Jadi, tinggal tindak lanjut di lapangan agar segera dikerjakan dan diselesaikan,” katanya.

Selain Jalan Magada, Sugita juga menyoroti pentingnya kelanjutan proyek Jalan Lingkar Timur fase kedua yang sudah lama direncanakan sebagai jalan pengganti Roro Agung. Jalan ini, kata dia, sangat vital karena menjadi jalur utama warga Banjar Giri Madia dan sekitarnya saat menjalankan kegiatan adat maupun upacara kematian. “Setelah Jalan Magada selesai, barulah kita lanjutkan pengerjaan Jalan Lingkar Timur. GWK juga sudah menyiapkan struktur dan badan jalan, jadi tinggal pergeseran tembok serta perapihan di lapangan,” jelas Sugita.

Ia menegaskan bahwa dengan penyelesaian dua titik akses tersebut, hubungan antara desa adat, desa dinas, masyarakat luas dan GWK akan kembali harmonis. “Kita tidak ingin persoalan ini berlarut. Prinsipnya, semua bisa diselesaikan secara baik tanpa harus ada tindakan arogan atau anarkis,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Sugita juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali, Bupati Badung, serta jajaran DPRD Provinsi Bali dan Kabupaten yang telah membantu membuka sebagian akses yang sempat tertutup. “Sekarang sebagian jalan sudah bisa digunakan kembali oleh warga. Tinggal sedikit lagi yang perlu dituntaskan,” katanya.

Ia berharap sinergi antar-pemerintah daerah dan lembaga terkait bisa terus diperkuat demi terciptanya penyelesaian yang berkeadilan dan berkeadaban. “Kami di DPRD siap mengawal dan memastikan agar solusi yang diambil tidak merugikan masyarakat maupun pihak GWK,” ujarnya.

Sugita menutup dengan nada optimistis bahwa ke depan, kawasan GWK tidak hanya menjadi ikon budaya, tetapi juga simbol harmoni antara pembangunan dan masyarakat adat. “Kalau komunikasi berjalan baik, saya yakin semua bisa selesai tanpa perlu ada gesekan,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.