Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju Harmonisasi, Masyarakat Adat Ungasan Minta Akses Jalan di Belakang GWK Tetap Dibuka untuk Warga

desa adat ungasan
Bali Tribune / Pertemuan masyarakat Adat Ungasan di Pura Dalem Desa Adat Ungasan, Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik pagar beton pembatas di kawasan Banjar Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, kembali bergulir. Pagar yang berdiri di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) itu dinilai menutup akses jalan warga menuju permukiman dan sekolah. Menyikapi hal tersebut, masyarakat adat menggelar pertemuan di Pura Dalem Desa Adat Ungasan, Sabtu (12/10) sore.

Dalam pertemuan itu, Bendesa Adat Desa Ungasan I Wayan Disel Astawa menyampaikan hasil koordinasi dan sikap resmi warga adat terhadap situasi yang mereka sebut “belum menemukan keadilan ruang”. “Kami sudah mendapatkan rekomendasi dari DPRD Provinsi Bali yang menegaskan agar pihak manajemen GWK membongkar pagar beton di sisi timur dan utara, agar berada sepenuhnya di dalam kawasan GWK dan tidak menutup akses jalan masyarakat,” ujar Disel Astawa, yang juga selaku Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali.

Rekomendasi itu, lanjutnya, telah disampaikan kepada Gubernur Bali, Bupati Badung, dan Satpol PP baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Namun hingga kini, ia berangapan belum ada langkah konkret dari manajemen GWK untuk melaksanakan pembongkaran sesuai rekomendasi tersebut, meskipun dilapangan proses pembongkaran di lokasi tengah dilakukan pihak GWK.

Jika rekomendasi DPRD Bali diabaikan, masyarakat adat bersama lembaga desa dinas dan tokoh-tokoh masyarakat dari 14 banjar dinas dan 15 banjar adat sepakat akan melakukan aksi damai berupa pendudukan pintu gerbang GWK. “Kalau aspirasi kami tidak didengar dan pagar tidak dibongkar, masyarakat akan turun langsung ke lokasi,” tegas Disel Astawa.

Warga juga menyoroti adanya rencana pengalihan jalan alternatif oleh pihak GWK yang disebut melintasi tanah milik pribadi, yakni milik I Wayan Suardika Adiputra, yang kini telah dijual kepada pihak lain. “Solusi jalan alternatif itu bukan jalan umum, jadi bukan penyelesaian,” imbuhnya.

Menurut catatan Desa Adat Ungasan, sejak tahun 2007 sudah ada berita acara kesepakatan antara pihak GWK dan masyarakat, termasuk terkait Jalan Lingkar Timur dan Lingkar Barat yang menjadi akses warga sekitar. Namun masyarakat menilai kesepakatan tersebut tidak dijalankan secara konsisten.

Warga juga mengaku resah dengan perbedaan informasi antara BPN Kabupaten Badung dan BPN Provinsi Bali terkait status jalan. Hal itu, kata Disel Astawa, menimbulkan kesan kurangnya koordinasi antarlembaga. "Inikan menunjukkan tidak adanya kordinasi antar Lembaga tersebut yang membuat masyarakat resah dan gelisah," ungkapnya.

Selain soal akses jalan, warga menyoroti pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2001 Pasal 43 huruf a, yang melarang penutupan jalan atau lahan yang menjadi lalu lintas umum tanpa dasar hukum yang sah.

Meski polemik berlanjut, masyarakat adat menegaskan perjuangan mereka tetap berlandaskan prinsip Tri Hita Karana,  yaitu keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. “Kami hanya ingin kepastian hukum dan rasa keadilan. GWK adalah ikon budaya Bali, tapi jangan sampai pembangunan justru memutus akses warga dan melanggar nilai harmoni yang jadi dasar kehidupan kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Warga berharap Gubernur Bali dan Bupati Badung segera memediasi kembali pertemuan dengan melibatkan seluruh unsur termasuk desa adat, lembaga dinas, dan manajemen GWK agar persoalan ini tidak berlarut dan menimbulkan keresahan sosial di kawasan pariwisata unggulan tersebut.

Polemik akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, kini tinggal selangkah menuju penyelesaian. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Sugita Putra, menegaskan bahwa inti persoalan yang selama ini menjadi perbincangan masyarakat adat Ungasan dan pihak GWK sebenarnya tinggal pada satu titik: penyelesaian Jalan Magada.

Menurut Sugita, keberadaan jalan di belakang tulisan “GWK” menjadi perhatian utama karena jalur tersebut merupakan akses penting bagi warga. “Kalau dari arah depan, posisi jalan itu berada di sisi paling selatan. Itu sudah ada dan digunakan masyarakat sejak lama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelesaian jalan tersebut sejalan dengan rekomendasi DPRD Badung yang sebelumnya belum tuntas akibat adanya usulan pengalihan jalan dari jalur utama menuju jalan lingkungan masyarakat, sebuah kebijakan yang ditolak warga karena dianggap mengganggu aktivitas harian mereka.

Sugita meminta dukungan Gubernur Bali dan Bupati Badung agar turut membantu membuka kembali akses tersebut. “Itu sudah sesuai hasil rekomendasi DPRD. Jadi, tinggal tindak lanjut di lapangan agar segera dikerjakan dan diselesaikan,” katanya.

Selain Jalan Magada, Sugita juga menyoroti pentingnya kelanjutan proyek Jalan Lingkar Timur fase kedua yang sudah lama direncanakan sebagai jalan pengganti Roro Agung. Jalan ini, kata dia, sangat vital karena menjadi jalur utama warga Banjar Giri Madia dan sekitarnya saat menjalankan kegiatan adat maupun upacara kematian. “Setelah Jalan Magada selesai, barulah kita lanjutkan pengerjaan Jalan Lingkar Timur. GWK juga sudah menyiapkan struktur dan badan jalan, jadi tinggal pergeseran tembok serta perapihan di lapangan,” jelas Sugita.

Ia menegaskan bahwa dengan penyelesaian dua titik akses tersebut, hubungan antara desa adat, desa dinas, masyarakat luas dan GWK akan kembali harmonis. “Kita tidak ingin persoalan ini berlarut. Prinsipnya, semua bisa diselesaikan secara baik tanpa harus ada tindakan arogan atau anarkis,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Sugita juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali, Bupati Badung, serta jajaran DPRD Provinsi Bali dan Kabupaten yang telah membantu membuka sebagian akses yang sempat tertutup. “Sekarang sebagian jalan sudah bisa digunakan kembali oleh warga. Tinggal sedikit lagi yang perlu dituntaskan,” katanya.

Ia berharap sinergi antar-pemerintah daerah dan lembaga terkait bisa terus diperkuat demi terciptanya penyelesaian yang berkeadilan dan berkeadaban. “Kami di DPRD siap mengawal dan memastikan agar solusi yang diambil tidak merugikan masyarakat maupun pihak GWK,” ujarnya.

Sugita menutup dengan nada optimistis bahwa ke depan, kawasan GWK tidak hanya menjadi ikon budaya, tetapi juga simbol harmoni antara pembangunan dan masyarakat adat. “Kalau komunikasi berjalan baik, saya yakin semua bisa selesai tanpa perlu ada gesekan,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.