Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju WBBM, Imigrasi Singaraja Deklarasi Janji Kinerja

Bali Tribune / DEKLARASI - Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2022 di aula Lapas Singaraja, Jumat (28/1).
balitribune.co.id | SingarajaKepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, memimpin pengucapan Deklarasi Janji Kinerja pada acara Deklarasi Janji Kinerja, Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2022 di aula Lapas Singaraja, Jumat (28/1).
 
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Suprapto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Wayan Putu Sutresna, serta seluruh pejabat struktural dan perwakilan pegawai.
 
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto mengatakan, ada 6 poin penting dalam pembangunan ZI, yakni harus sehat jasmani dan rohani, melaksanakan janji kinerja yang dideklarasikan, pedomani kebijakan yang digariskan Presiden RI dan Menkumham RI.
 
Janji Kinerja tahun 2022 ini, lanjut dijelaskan Suprapto, adalah cara untuk memotivasi jajaran agar terus bergerak secara serentak untuk mendapat hasil kinerja yang berprestasi. "Saya berharap, agar seluruh jajaran Kemenkumham bisa bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab serta tidak ada penyimpangan," kata Suprapto.
 
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah awal untuk melanjutkan kembali pembangunan ZI menuju WBBM yang belum tercapai di tahun 2021. "Berbagai inovasi dan ide-ide baru telah kami siapkan dan upaya peningkatan fasilitas pelayanan, agar Imigrasi Singaraja meraih predikat WBBM di Tahun 2022 ini," tandas Nanang Mustofa.
wartawan
CHA
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.