Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju WBBM, Imigrasi Singaraja Deklarasi Janji Kinerja

Bali Tribune / DEKLARASI - Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2022 di aula Lapas Singaraja, Jumat (28/1).
balitribune.co.id | SingarajaKepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, memimpin pengucapan Deklarasi Janji Kinerja pada acara Deklarasi Janji Kinerja, Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2022 di aula Lapas Singaraja, Jumat (28/1).
 
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Suprapto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Wayan Putu Sutresna, serta seluruh pejabat struktural dan perwakilan pegawai.
 
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto mengatakan, ada 6 poin penting dalam pembangunan ZI, yakni harus sehat jasmani dan rohani, melaksanakan janji kinerja yang dideklarasikan, pedomani kebijakan yang digariskan Presiden RI dan Menkumham RI.
 
Janji Kinerja tahun 2022 ini, lanjut dijelaskan Suprapto, adalah cara untuk memotivasi jajaran agar terus bergerak secara serentak untuk mendapat hasil kinerja yang berprestasi. "Saya berharap, agar seluruh jajaran Kemenkumham bisa bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab serta tidak ada penyimpangan," kata Suprapto.
 
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah awal untuk melanjutkan kembali pembangunan ZI menuju WBBM yang belum tercapai di tahun 2021. "Berbagai inovasi dan ide-ide baru telah kami siapkan dan upaya peningkatan fasilitas pelayanan, agar Imigrasi Singaraja meraih predikat WBBM di Tahun 2022 ini," tandas Nanang Mustofa.
wartawan
CHA
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.