Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju WBBM, Imigrasi Singaraja Deklarasi Janji Kinerja

Bali Tribune / DEKLARASI - Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2022 di aula Lapas Singaraja, Jumat (28/1).
balitribune.co.id | SingarajaKepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, memimpin pengucapan Deklarasi Janji Kinerja pada acara Deklarasi Janji Kinerja, Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2022 di aula Lapas Singaraja, Jumat (28/1).
 
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Suprapto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Wayan Putu Sutresna, serta seluruh pejabat struktural dan perwakilan pegawai.
 
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto mengatakan, ada 6 poin penting dalam pembangunan ZI, yakni harus sehat jasmani dan rohani, melaksanakan janji kinerja yang dideklarasikan, pedomani kebijakan yang digariskan Presiden RI dan Menkumham RI.
 
Janji Kinerja tahun 2022 ini, lanjut dijelaskan Suprapto, adalah cara untuk memotivasi jajaran agar terus bergerak secara serentak untuk mendapat hasil kinerja yang berprestasi. "Saya berharap, agar seluruh jajaran Kemenkumham bisa bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab serta tidak ada penyimpangan," kata Suprapto.
 
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah awal untuk melanjutkan kembali pembangunan ZI menuju WBBM yang belum tercapai di tahun 2021. "Berbagai inovasi dan ide-ide baru telah kami siapkan dan upaya peningkatan fasilitas pelayanan, agar Imigrasi Singaraja meraih predikat WBBM di Tahun 2022 ini," tandas Nanang Mustofa.
wartawan
CHA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.