Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju Wilayah Bebas Korupsi DJP Bali Canangkan Program Zona Integritas (ZI)

korupsi
Goro Ekanto

BALI TRIBUNE - Untuk meningkatkan kepuasan para stakeholders, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan pembenahan melalui reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Sejalan dengan hal tersebut Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali beserta seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di bawah kewenangannya, bertempat di Gerbang Barat Monumen Perjuangan Rakyat Bali Renon, Denpasar, Senin (12/03) mencanangkan program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) 2018 di semua jenis layanan perpajakan yang diberikan.

Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto dalam keterangannya  mengatakan pencanangan ini dilakukan secara bersama – sama dengan Kepala KPP di lingkungan Kanwil DJP Bali yang ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pencanangan ZI ini merupakan upaya akselerasi dalam menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi. Lebih lanjut Goro menambahkan dalam Perpres tersebut ditargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. "Oleh karena itu, pencanangan ZI ini merupakan bentuk komitmen seluruh pejabat dan pegawai DJP khususnya di lingkungan Kanwil DJP Bali, untuk membangun wilayah kerja yang bersih dan bebas korupsi," katanya. Selain itu perlu dipahami oleh seluruh pegawai DJP, pencanangan ini bukan bertujuan untuk meningkatkan citra DJP di mata masyarakat, namun menjadi pedoman setiap pegawai dalam menumbuhkan mental dan budaya yang penuh integritas dalam memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP).

Goro berharap dengan komitmen ini DJP sebagai institusi penghimpun penerimaan negara di tingkat pusat, dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Bali pada khususnya. “Tentu, sejalan dengan komitmen kami dalam pembangunan ZI ini, seluruh jajaran Kanwil DJP Bali dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang bebas dari korupsi dan nepotisme” tutupnya.

Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dihadiri oleh pimpinan unit kerja dan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Bali serta disaksikan langsung oleh Wajib Pajak dan unsur masyarakat lainnya, dengan maksud agar semua pihak dapat mengawasi dan berperan serta dalam program reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil DJP Bali.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.