Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menunggak Pajak Hingga Miliaran Rupiah, DJP Bali Blokir 91 Rekening Wajib Pajak

Bali Tribune / SURAT PEMBLOKIRAN - Petugas Pajak saat menunjukkan surat pemblokiran Wajib Pajak (WP) yang menunggak.

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) melalui delapan Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Bali melakukan tindakan penegakan hukum berupa pemblokiran serentak atas 91 rekening penunggak pajak dengan nilai tunggakan sebesar 71 miliar .

Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh menjelaskan bahwa tindakan blokir rekening penunggak pajak secara serentak ini merupakan sebuah tindakan legal oleh DJP yang dilindungi Undang-Undang dan tata cara pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020 Pasal 1 angka 26 dinyatakan bahwa pemblokiran merupakan tindakan pengamanan barang milik penunggak pajak dengan tujuan agar terhadap barang dimaksud tidak terdapat perubahan apapun," katanya, Senin (19/6)

Nurbaeti menambahkan bahwa pemblokiran sejatinya merupakan salah satu bagian dari kegiatan penyitaan. Penyitaan adalah tindakan Juru Sita Pajak Negara untuk menguasai barang penanggung pajak, guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak menurut peraturan perundang undangan.

"Pemblokiran harta kekayaan Wajib Pajak (WP) yang tersimpan di dalam Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang salah satunya meliputi rekening bank, merupakan langkah awal Juru Sita Pajak Negara dalam rangkaian proses penegakan hukum perpajakan. Sebelum sampai pada tahap tindakan blokir rekening, terhadap wajib pajak telah diawali dengan penyampaian pemberitahuan Surat Teguran, penyampaian Surat Paksa, dan tindakan penagihan aktif lainnya, termasuk langkahlangkah persuasif agar Wajib Pajak segera melunasi tunggakan pajaknya, baik dengan cara mengangsur atau mengajukan permohonan untuk menunda pembayaran pajak sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Nurbaeti.

Pencabutan blokir hanya dapat dilakukan apabila Wajib Pajak telah melunasi utang pajak dan biaya penagihan. Apabila Wajib Pajak tidak kunjung melunasi utang pajaknya, Kantor Pelayanan Pajak akan menindaklanjuti dengan permintaan pemindahbukuan dari rekening penanggung pajak ke rekening kas negara.

"Kami berharap kegiatan pemblokiran rekening ini dapat memberikan efek jera bagi penunggak pajak yang tidak kooperatif dan menjadi contoh bagi Wajib Pajak yang lain agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Bagi Wajib Pajak yang memiliki utang pajak dihimbau untuk segera melakukan pelunasan utang pajak agar Wajib Pajak terhindar dari blokir rekening," pintanya.

Lebih lanjut Nurbaeti menegaskan Kantor Wilayah DJP Bali senantiasa berkomitmen dalam mencapai penerimaan pajak yang optimal demi terwujudnya pemulihan ekonomi bangsa. Untuk itu diingatkan kembali kepada Wajib Pajak agar menjalankan kewajiban perpajakannya dengan menghitung dan membayar sendiri jumlah pajak terutang ke kas negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. 

wartawan
ARW
Category

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker dengan PDAM Tirta Mangutama, Komisi III DPRD Basung Dorong Penambahan Reservoar di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama untuk mengevaluasi kinerja perusahaan, Senin (6/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendesak percepatan infrastruktur untuk mengatasi krisis air di Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Kacab Auto2000 Probolinggo Hadiri Resepsi Mewah di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dalam menjaga hubungan baik lintas wilayah ditunjukkan secara nyata oleh Tonggi Silalahi, Kepala Cabang (Kacab) Auto2000 Probolinggo. Meski kini tengah mengemban tugas di Jawa Timur, Tonggi menyempatkan diri hadir langsung dalam resepsi pernikahan pasangan Jimmy Susilo dan Gusti Ayu Diah Candradewi yang digelar di The Meru Sanur, Denpasar, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan "Pecalang Digital", Astra Motor Bali Perkuat Keamanan Motor Honda dengan Anti-Theft Alarm

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda terus berinovasi dalam menghadirkan fitur keamanan bagi konsumen melalui teknologi anti-theft alarm yang kini semakin canggih dan responsif. Mengusung konsep “Pecalang Digital”, fitur ini menjadi garda terdepan dalam melindungi sepeda motor dari potensi tindak pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Cekcok Berujung Maut di Kuta, Seorang Pria Tewas Ditusuk Obeng

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria berinisial MB (47) tewas ditusuk obeng di depan Bengkel Motor Adi Jaya Jalan Pantai Kuta Nomor 4 Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/4/2026), pukul 01.02 Wita. Ia ditusuk obeng lantaran mendatangi kontrakan mantan pacarnya, pelaku berinisial ESP (44).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.