Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menunggu Regulasi, Bandara Ngurah Rai Siapkan Alur Kedatangan Internasional

Bali Tribune / Taufan Yudhistira
balitribune.co.id | KutaKendati Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan sudah menyatakan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dibuka untuk melayani penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang. Namun hingga kini pihak pengelola bandara setempat masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. 
 
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Selasa (5/10) mengakui Kemenhub belum mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk melayani penerbangan internasional. 
 
"Kami masih menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Satgas Covid19," ucapnya. 
 
Taufan menegaskan, kondisi Bandara Ngurah Rai saat ini siap untuk melakukan penerbangan internasional ketika nantinya dibuka. "Terkait tanggal dibukanya bandara melayani penerbangan internasional ini menyesuaikan dengan tanggal dari  regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah," sebut Taufan. 
 
Selanjutnya terkait fasilitas dalam melayani penerbangan internasional sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Diantaranya tempat pengambilan sampel Covid-19 dengan Swab PCR untuk wisatawan asing yang baru mendarat di Bandara Ngurah Rai. "Penumpang diperbolehkan keluar dari bandara jika hasil PCR-nya sudah keluar. Alur ini pun sudah disiapkan beserta holding area menunggu hasil Swab PCR keluar dengan kapasitas 300 penumpang," beber Taufan.
 
Kesiapan lainnya yang telah dirancang seluruh pemangku kepentingan dalam komite fasilitas bandara yakni memastikan kesiapan sumber daya manusia dan peralatan RT-PCR untuk menunjang pemeriksaan di terminal kedatangan internasional, memastikan dukungan rumah sakit rujukan, penyediaan sarana angkutan dengan bus ke hotel karantina, memastikan kesiapan 35 hotel karantina sesuai standar Satgas, CHSE dan Dinas Kesehatan. 
 
Adapun alur yang akan dilalui oleh wisatawan asing saat mendarat di Bandara Ngurah Rai yaitu diarahkan menuju terminal kedatangan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh, pemeriksaan dokumen kesehatan dan dokumen hotel karantina oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan. Selanjutnya pengambilan sampel Swab PCR, proses imigrasi, pemeriksaan kepabean, kemudian menunggu hasil Swab PCR di holding area selama 60 menit dan menuju ke tempat penjemputan dari pihak hotel karantina.
 
Waktu proses yang diperlukan untuk satu orang penumpang dari baru mendarat hingga ke tempat penjemputan hotel karantina adalah 70 menit. Dari 35 hotel karantina untuk penumpang internasional tersebut salah satunya adalah hotel yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Wisatawan asing ini sebelum berangkat ke Bali dari negaranya sudah mengisi aplikasi PeduliLindungi dan melakukan pemilihan hotel tempat karantina untuk mempercepat proses ketika sudah mendarat di Bali. Terkait ini akan dilakukan pengecekan oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan. Kami di bandara ada hotel karantina. Tapi itu kembali ke calon penumpang memilih hotel karantina yang telah ditunjuk KKP," katanya.
wartawan
YUE
Category

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.