Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menunggu Regulasi, Bandara Ngurah Rai Siapkan Alur Kedatangan Internasional

Bali Tribune / Taufan Yudhistira
balitribune.co.id | KutaKendati Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan sudah menyatakan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dibuka untuk melayani penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang. Namun hingga kini pihak pengelola bandara setempat masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. 
 
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Selasa (5/10) mengakui Kemenhub belum mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk melayani penerbangan internasional. 
 
"Kami masih menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Satgas Covid19," ucapnya. 
 
Taufan menegaskan, kondisi Bandara Ngurah Rai saat ini siap untuk melakukan penerbangan internasional ketika nantinya dibuka. "Terkait tanggal dibukanya bandara melayani penerbangan internasional ini menyesuaikan dengan tanggal dari  regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah," sebut Taufan. 
 
Selanjutnya terkait fasilitas dalam melayani penerbangan internasional sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Diantaranya tempat pengambilan sampel Covid-19 dengan Swab PCR untuk wisatawan asing yang baru mendarat di Bandara Ngurah Rai. "Penumpang diperbolehkan keluar dari bandara jika hasil PCR-nya sudah keluar. Alur ini pun sudah disiapkan beserta holding area menunggu hasil Swab PCR keluar dengan kapasitas 300 penumpang," beber Taufan.
 
Kesiapan lainnya yang telah dirancang seluruh pemangku kepentingan dalam komite fasilitas bandara yakni memastikan kesiapan sumber daya manusia dan peralatan RT-PCR untuk menunjang pemeriksaan di terminal kedatangan internasional, memastikan dukungan rumah sakit rujukan, penyediaan sarana angkutan dengan bus ke hotel karantina, memastikan kesiapan 35 hotel karantina sesuai standar Satgas, CHSE dan Dinas Kesehatan. 
 
Adapun alur yang akan dilalui oleh wisatawan asing saat mendarat di Bandara Ngurah Rai yaitu diarahkan menuju terminal kedatangan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh, pemeriksaan dokumen kesehatan dan dokumen hotel karantina oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan. Selanjutnya pengambilan sampel Swab PCR, proses imigrasi, pemeriksaan kepabean, kemudian menunggu hasil Swab PCR di holding area selama 60 menit dan menuju ke tempat penjemputan dari pihak hotel karantina.
 
Waktu proses yang diperlukan untuk satu orang penumpang dari baru mendarat hingga ke tempat penjemputan hotel karantina adalah 70 menit. Dari 35 hotel karantina untuk penumpang internasional tersebut salah satunya adalah hotel yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Wisatawan asing ini sebelum berangkat ke Bali dari negaranya sudah mengisi aplikasi PeduliLindungi dan melakukan pemilihan hotel tempat karantina untuk mempercepat proses ketika sudah mendarat di Bali. Terkait ini akan dilakukan pengecekan oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan. Kami di bandara ada hotel karantina. Tapi itu kembali ke calon penumpang memilih hotel karantina yang telah ditunjuk KKP," katanya.
wartawan
YUE
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.