Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menunggu Regulasi, Bandara Ngurah Rai Siapkan Alur Kedatangan Internasional

Bali Tribune / Taufan Yudhistira
balitribune.co.id | KutaKendati Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan sudah menyatakan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dibuka untuk melayani penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang. Namun hingga kini pihak pengelola bandara setempat masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. 
 
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Selasa (5/10) mengakui Kemenhub belum mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk melayani penerbangan internasional. 
 
"Kami masih menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Satgas Covid19," ucapnya. 
 
Taufan menegaskan, kondisi Bandara Ngurah Rai saat ini siap untuk melakukan penerbangan internasional ketika nantinya dibuka. "Terkait tanggal dibukanya bandara melayani penerbangan internasional ini menyesuaikan dengan tanggal dari  regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah," sebut Taufan. 
 
Selanjutnya terkait fasilitas dalam melayani penerbangan internasional sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Diantaranya tempat pengambilan sampel Covid-19 dengan Swab PCR untuk wisatawan asing yang baru mendarat di Bandara Ngurah Rai. "Penumpang diperbolehkan keluar dari bandara jika hasil PCR-nya sudah keluar. Alur ini pun sudah disiapkan beserta holding area menunggu hasil Swab PCR keluar dengan kapasitas 300 penumpang," beber Taufan.
 
Kesiapan lainnya yang telah dirancang seluruh pemangku kepentingan dalam komite fasilitas bandara yakni memastikan kesiapan sumber daya manusia dan peralatan RT-PCR untuk menunjang pemeriksaan di terminal kedatangan internasional, memastikan dukungan rumah sakit rujukan, penyediaan sarana angkutan dengan bus ke hotel karantina, memastikan kesiapan 35 hotel karantina sesuai standar Satgas, CHSE dan Dinas Kesehatan. 
 
Adapun alur yang akan dilalui oleh wisatawan asing saat mendarat di Bandara Ngurah Rai yaitu diarahkan menuju terminal kedatangan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh, pemeriksaan dokumen kesehatan dan dokumen hotel karantina oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan. Selanjutnya pengambilan sampel Swab PCR, proses imigrasi, pemeriksaan kepabean, kemudian menunggu hasil Swab PCR di holding area selama 60 menit dan menuju ke tempat penjemputan dari pihak hotel karantina.
 
Waktu proses yang diperlukan untuk satu orang penumpang dari baru mendarat hingga ke tempat penjemputan hotel karantina adalah 70 menit. Dari 35 hotel karantina untuk penumpang internasional tersebut salah satunya adalah hotel yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Wisatawan asing ini sebelum berangkat ke Bali dari negaranya sudah mengisi aplikasi PeduliLindungi dan melakukan pemilihan hotel tempat karantina untuk mempercepat proses ketika sudah mendarat di Bali. Terkait ini akan dilakukan pengecekan oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan. Kami di bandara ada hotel karantina. Tapi itu kembali ke calon penumpang memilih hotel karantina yang telah ditunjuk KKP," katanya.
wartawan
YUE
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.