Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyambut Kepala Daerah

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sore hingga malam hari nanti, masyarakat di 171 daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia akan menyambut kepala dan wakil kepala daerah yang dihasilkan melalui proses pemilihan umum Kepala Daerah (Pemilukada/Pilkada). Meski proses politik formal masih berlangsung, namun atas jasa metodologi ilmiah hitung cepat, maka sosok pemimpin, umumnya sudah bisa diketahui.  Suatu keberhasilan pembangunan politik di alam reformasi ini, yang patut kita nikmati dengan suka cita. Sebelum tahun 2005, pemilihan kepala daerah bukan menjadi urusan rakyat. Gaung pesta politik yang menentukan masa depan daerah itu  hanya bergetar di ruang DPRD setempat. Puluhan hingga ratusan wakil rakyat yang ada di gedung itu, mengambil daulat rakyat untuk memilih Kepala Daerah. Rakyat tak pernah tahu kesibukan itu (kecuali segelintir elit dan keluarganya) hingga tiba-tiba sudah ada Kepala Daerah baru. Selanjutnya, sang gubernur atau bupati/walikota, berkeliling ke kecamatan dan desa untuk memperkenalkan diri. Rakyat yang harusnya memiliki hak memilih, malah apatis dengan hak politik yang selama hampir 60 tahun sejak negeri ini merdeka, seakan dijauhkan darinya. Seperti kita tahu, di setiap negeri demokrasi, ada empat variabel demokrasi dan hak asasi manusia dalam pemilu yang harus dipenuhi negara; (1) memastikan agar setiap warga negara berhak untuk memilih (right to vote); (2) memastikan agar tiap warga negara berhak untuk dipilih (right to take a part of govertment); (3) memastikan adanya jaminan pemilihan yang bebas dan jujur serta adil ( free and fair election); dan (4) memastikan bahwa negara tidak akan memasuki cara pandang partikuler rakyat  dalam menentukan nasib atau pilihan masing-masing  (self determination of the right). Terhadap hak yang sempat hilang ini, tak perlu kita sesali karena seperti itulah sebuah negara demokrasi membenahi diri hingga tiba pada tahapan yang relatif mapan. Justru yang diperlukan sekarang adalah menegakkan hukum dan etika kebangsaan untuk mengempang erosi demokrasi agar tidak kebablasan menjadi bola liar yang justru merusak sendi-sendi kebangsaan kita. Untuk maksud itu, maka dengan memanfaatkan momentum kedatangan kepala daerah yang dihasilkan oleh proses pilkada langsung hari ini, untuk memperbaiki titik-titik lemah dari pelaksanaan demokrasi elektoral selama orde reformasi. Bahwa buah reformasi tidak sepenuhnya manis. Sesungguhnya ada diantaranya yang kecut sehingga diperlukan terapi untuk menghilangkan kecutnya. Beberapa diantaranya yang perlu dihilangkan adalah konflik horisontal yang diakibatkan oleh rivalitas dalam Pilkada, noda-noda ketidakadilan negara dalam mengambil posisi memihak, saat Pilkada berlangsung, loyalitas abdi negara yang terbelah kepada kepala daerah yang menang dan yang kalah, mengikuti polarisasi pada persaingan pilkada lalu. Bahkan, juga tentang pemborosan keuangan negara yang digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada. Ihwal konkrit yang segera dihadapi adalah soal loyalitas yang terbelah, tidak hanya pada para abdi negara, namun juga antar warga sebagaimana residu yang ditinggalkan Pilkada DKI. Pilkada DKI adalah contoh terburuk khususnya terhadap para pendukung Gubernur lama ean gubernur baru; yang sampai saat ini masih saling hina, cari maki dan terus mencari-cari kesalahan dari figur lawan. Pilkada langsung kali ini, harus mampu mereduksi rasa kecut dari buah-buahan demokrasi yang dihasilkan oleh Pilkada langsung. Kondisi di DKI saat ini adalah contoh terburuk, yang mesti dijauhi oleh daerah lain. Kenyataan ini sungguh-sungguh menodai peradaban politik yang dicita-citakan bangsa. Marilah, para pemimpin daerah yang baru dihasilkan oleh pesta demokrasi dengan biaya amat besar, agar tampil menjadi teladan bagi para pendukungnya sebagi figur pemersatu yang moderat. Demikian juga rival yang kalah, harus mampu meredam pengikutnya untuk tidak memupuk dendam. Kita songsong masa depan bangsa dengan berdemokrasi secara sehat sesuai dengan fasafah bangsa kita; Pancasila.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.