Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyedihkan, Anak di Bawah Umur Jual Narkoba

Bali Tribune/ Polresta Denpasar, Rabu kemarin merilis para pelaku pengedar narkoba, empat orang diantaranya adalah anak di bawah umur.
balitribune.co.id | Denpasar - Jaringan kejahatan perdagangan narkoba di Pulau Dewata Bali semakin marak tanpa mengenal batas usia. Empat orang anak yang masih di bawah umur berhasil dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar lantaran terlibat dalam perdagangan narkoba. 
 
Mereka masing-masing berinisial AB (16), DB (13), GN (14) dan LK (16). Hanya AB yang berstatus sebagai pelajar sebuah SMK di Denpasar. Namun ia merupakan residivis kasus narkoba yang baru tiga bulan lalu menjalani diversi di Pengadilan Negeri Denpasar.
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan bahwa keempat pelaku merupakan satu geng yang kerap mengedarkan narkoba di Denpasar dan Badung. "Mereka dari satu jaringan yang sama," ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Rabu (15/1). 
 
Penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Tukad Unda, Denpasar Selatan sering dijadikan lokasi transasksi narkoba. Polisi pun melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Senin (6/1) pukul 23.30 Wita polisi melihat para pelaku berada di Jalan Tukad Unda, Denpasar Selatan. Polisi langsung melakukan penggerebekan di kosan tersangka AB. Saat itu para pelaku sedang berkumpul di kamar kos tersebut.
 
Dari pemeriksaan badan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Petugas kemudian menggeledah kamar kos tersebut. "Di kamar kos itu, anggota kami temukan 10 paket plastik klip berisi sabhu dengan berat beraih 2,17 gram dan 78 butir ekstasi milik para pelaku," terang Ruddi. 
 
Kepada polisi, para pelaku mengaku mendapatkan sejumlah barang haram itu dari seorang pria bernama Dogler. Dimana barang-barang itu sudah dipaketkan dan siap edar setelah ada perintah dari Dogler yang tidak diketahui keberadaannya. 
 
"Para tersangka ini melakukan aksi tempel setelah diperintah oleh Dogler dengan upah Rp100 ribu per paket. Mereka juga dikasih bonus sabhu untuk dikonsumsi sendiri," tambah Ruddi. 
 
Para tersangka sendiri nekat menjadi kurir narkoba karena masalah ekonomi. Para pelaku ini direkrut untuk jadi pengedar dengan diimingi keuntungan uang. Apalagi usia mereka masih kecil, sehingga mudah dipengaruhi. Selain sebagai pengedar, mereka juga sebagai pengguna. "Mereka ini jaringannya terputus. Modusnya, mereka ambil tempelan kemudian pecahkan menjadi paket kecil - kecil kemudian nunggu perintah dari orang yang bernama Dogler itu untuk melakukan tempelan. Mereka sendiri tidak pernah ketemuan dan kenal dengan Dogler ini, hanya komunikasi via telepon saja. Bayarannya, selain uang juga pakai sabu untuk mereka pakai," jelas Kasat Narkoba, AKP Michael Hutabarat.
 
Para pelaku dikenai pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda 800 juta sampai dengan 8 miliar rupiah. "Karena ancamannya di atas lima tahun sehingga tidak bisa diversi. Mereka diproses hukum seperti biasa. Apalagi, ada yang sudah residivis," ujar Michael.
 
Selain meringkus empat anak di bawah umur, polisi juga menciduk 7 tersangka narkoba lainnya. Mereka adalah Bambang (38) yang ditangkap di Jalan Sanitasi Sidakarya, Jumat (3/1) jam 13.30 Wita. Dari tangannya polisi menyita barang bukti 17 paket sabu. Dan penangkapan terhadap Rohman (35) di seputaran Jalan Pura Demak pukul 15.00 Wita. Dari tangannya polisi menyita barang bukti 23 paket sabu dan 16 butir ekstasiKemudian pada Senin (6/1) jam 13.00 Wita, di Jalan Bulu Indah polisi membekuk Sumiarta (23). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 68, 65 gram sabu. Berselang satu jam kemudian, polisi menangkap Parwata (27) di seputaran Jalan Puputan Baru Denpasar dengan barang bukti 25 paket sabu.
 
Penangkapan selanjutnya terhadap Harmanto (32) di Jalan Tukad Irawadi, Sabtu (11/1) jam 05.00 Wita. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 115 paket sabu dan 750 butir ekstasi.
Masih pada hari yang sama, pukul 09.30 Wita polisi meringkus Narayana (23) di rumahnya di Jalan Danau Tempe Sanur dengan barang bukti 99,23 gram sabu dan 700 butir ekstasi. Selanjutnya pukul 16.30 Wita, polisi menangkap Amir (36) di seputaran Jalan Pulau Saelus dengan barang bukti 11 paket sabu dan 5 butir ekstasi. "Dari tujuh orang ini, tiga diantaranya adalah residivis dalam kasua yang sama.
Mereka barusan bebas dari Lapas beberapa bulan lalu dan sekarang ketangkap lagi. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti sebanyak ini," tandas Ruddi Setiawan. 
wartawan
Bernard MB
Category

Berkat Kecerdasan Buatan di Ponsel Cerdas Merencanakan Liburan Jadi Mudah

balitribune.co.id | Denpasar - Merencanakan liburan sering memakan waktu lama, mulai dari mencari rekomendasi restoran hingga menemukan destinasi wisata terbaik, semua dilakukan secara manual. Kini, berkat kecanggihan kecerdasan buatan atau AI, semua bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit, bahkan detik.

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Nusa Dua Perkuat Keamanan Melibatkan Pecalang Desa Penyangga

balitribune.co.id | Badung - Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyebabkan sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau Travel Warning bagi warga negara-negara tersebut untuk berhati-hati selama berada di Indonesia. Adapun negara yang mengeluarkan Travel Warning tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris Raya, Malaysia, Singapura, Prancis, Kanada, Jepang hingga Filipina.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dulang 7 Emas, Muaythai Klungkung Juara Umum Porprov Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Kontingen Muaythai Kabupaten Klungkung kembali membuktikan dominasinya di Porprov Bali XVI 2025. Dari 22 medali emas yang diperebutkan, Klungkung sukses mengantongi 7 emas, 4 perak, dan 6 perunggu, sekaligus mengunci gelar juara umum. Sementara Buleleng menempel ketat dengan raihan 6 emas, dan Gianyar berada di posisi ketiga dengan 5 emas.

Baca Selengkapnya icon click

Transparansi, Kunci DPRD Klungkung Hadapi Dinamika Politik Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Gelombang demonstrasi yang berujung kericuhan dan penjarahan rumah sejumlah politisi di Senayan dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keprihatinan di berbagai daerah. Meski demikian, DPRD Kabupaten Klungkung memastikan kinerja lembaga tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh situasi politik nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paralayang Klungkung Sabet Juara Umum di PORPROV Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (3/9) merupakan hari yang membahagiakan bagi Tim Paralayang Kabupaten Klungkung. Dimana tim Paralayang Klungkung ini  tampil gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Bali ke-XVI Tahun 2025. 

Bertindak sebagai tuan rumah untuk cabang olahraga paralayang, Klungkung sukses keluar sebagai juara umum, dengan torehan membanggakan, 4 medali emas dan 4 medali perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (6/9). Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti dalam memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati atau Dewi Ilmu Pengetahuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.